BAB II
PEMBAHASAN
A. MASALAH
KESEHATAN LINGKUNGAN
Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat
penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah tempat
dimana pribadi itu tinggal.
a.
Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat
1.
Keadaan Air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat
kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu
1000C, sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.
2.
Keadaan Udara
Udara yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat yang diperlukan,
contohnya oksigen dan di dalamnya tidka tercear oleh zat-zat yang merusak
tubuh, contohnya zat CO2 (zat carbondioksida).
3.
Keadaan tanah
Tanah yang sehat adalah tamah yamh baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan
tidak tercemar oleh zat-zat logam berat.
b. Cara-cara
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1. Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai
2. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor
3. Mengolah tanah sebagaimana mestinya
4. Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong
c. Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1. Mengurangi
Pemanasan Global
Dengan menanam tumbuhan sebanyak-banyaknya pada lahan kosong, maka kita juga
ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2 (okseigen) yang
dihasilkan tumbuh-tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2 (carbon) yang
menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap oleh tumbuhan dan secara
langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh manusia tersebut
untuk bernafas.
2. . Menjaga
Kebersihan Lingkungan
Dengan lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga kebersihannya, karena
lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari segala penyakit dan
sampah.
Sampah adalah musuh kebersihan yang paling utama. Sampah dapat
dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ;
·
Membersihkan Sampah Organik
Sampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat organik di dalam
tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur dalam-dalam sampah
organik tersebut, contoh sampah organik :
1) Daun-daun tumbuhan
2) Ranting-ranting tumbuhan
3) Akar-akar tumbuhan
·
Membersihkan Sampah Non Organik
Sampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancur (dimakan oleh zat
organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat dibersihkan dengan
membakar sampah tersebut dan lal
PENYEBAB
LINGKUNGAN MENJADI TIDAK SEHAT
Lingkungan yang kotor berarti lingkungan
tersebut sudah tercemar.
a.
Pencemaran
Air
Pencemaran air dapat mengakibatkan aliran air terhambat. Jika hujan tiba, akan
menimbulkan banjir. Ikan dan hewan lain yang ada di laut akan mati. Masyarakat
sulit mendapat air bersih, akibatnya penyakit menyerang masyarakat. Lingkungan
yang tidak sehat ditandai air yang kotor. Sungai yang airnya kotor sangat
berbahaya jika digunakan untuk mandi, minum mencuci pakaian, dan mencuci alat
memasak. Air yang kotor, jika diminum, dapat menyebabkan penyakit, seperti
diare dan muntaber. Jika air yang kotor digunakan untuk mandi, akan menyebabkan
penyakit kulit, seperti kudis dan gatal-gatal. Jika air di lingkungan rumahmu
sudah tidak jernih lagi, perlu penyaringan atau penjernihan.
b.
Pencemaran
Udara
Asap yang berbahaya, seperti asap kendaraan bermotor, asap pembakaran sampah,
dan asap pabrik, dapat membahayakan kesehatan tubuh. Bau yang tidak sedap pun,
seperti sampah, parit yang kotor, dapat menyebabkan pencemaran udara. Asap
kendaraan bermotor, asap pabrik, dan asap pembakaran sampah merupakan unsur
pencemar udara. Pencemaran udara membuat napas kita menjadi sesak dan paru-paru
pun dipenuhi oleh zat kimia yang merusak alat pernapasan.
c.
Pencemaran Tanah
Selain air dan udara, pencemaran pun dapat terjadi di tanah. Tanah yang sudah
tercemar kurang baik jika digunakan untuk bercocok tanam. Pencemaran tanah
dapat disebabkan oleh pembuangan sampah, pemakaian pupuk yang berlebihan, dan
penggunaan pestisida yang berlebihan.
1)
Pembuangan sampah
Sampah ada yang berupa sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik,
yaitu sampah sisa-sisa makhluk hidup, seperti daun-daun yang kering. Adapun
sampah nonorganik, yaitu sampah plastik, kaca, dan logam. T Sampah organik,
jika diolah dengan baik, akan menghasilkan kompos. Akan tetapi, jika tidak
diolah dengan baik, sampah-sampah itu akan membusuk dan menghasilkan gas yang
disebut metana. Sampah anorganik adalah sampah yang tidak cepat membusuk. Jika
dibiarkan, sampah-sampah itu mencemari tanah. Untuk menguranginya,
sampah-sampah ini harus didaur ulang menjadi barang baru. Kertas dapat didaur
ulang dengan mudah. Adapun plastik, kaca, dan logam didaur ulang melalui proses
yang panjang dan biaya yang mahal.
2)
Pemakaian pupuk yang berlebihan
Pemberian pupuk tanah, jika tidak sesuai dengan ukuran yang tepat, akan
mencemari tanah. Tanah menjadi asam dan mematikan tumbuhan dan hewan yang ada
di sekitarnya.
3) Penggunaan pestisida yang berlebihan
Pestisida juga akan mencemari tanah jika digunakan secara berlebihan. Pemberian
pestisida yang berlebihan akan membuat hewan yang menguntungkan ikut mati. Jika
terbawa aliran air sampai ke sungai, akan mencemari air sungai.
indikator
kesehatan lingkungan sebagai berikut:
1. Penggunaan
Air Bersih
Untuk tahun
2007 jumlah keluarga yang diperiksa yang memiliki akses air bersih 72,35
persen. Dari hasil inspeksi sanitasi petugas Puskesmas penggunaan air bersih
pada setiap keluarga yang paling tertinggi adalah sumur gali +34,99%, sumur
pompa tangan +31,86% ledeng +18,59.
2. Rumah Sehat
Bagi sebagian
besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi semua anggota keluarga
dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kondisi kesehatan perumahan
dapat berperan sebagai media penularan penyakit diantara anggota keluarga atau
tetangga sekitarnya. Pada tahun 2007 telah dilakukan pemeriksaan rumah sehat di
40 wilayah Puskesmas di kab.Tangerang, dari hasil inspeksi sanitasi 560.426
rumah maka 68,34 persen dinyatakan sehat.
3. Keluarga
Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar.
Keluarga
dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih,
kepemilikan jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga
keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan
lingkungan.
4. Tempat
Umum dan Pengolahan Makanan
Makanan
termasuk minuman, merupakan kebutuhan pokok dan sumber utama bagi kehidupan
manusia, namun makanan yang tidak dikelola dengan baik justru akan menjadi
media yang sangat efektif didalam penularan penyakit saluran pencernaan.
Terjadinya peristiwa keracunan dan penularan penyakit akut yang sering membawa
kematian banyak bersumber dari makanan yang berasal dari tempat pengolahan
makanan khususnya jasaboga, rumah makan dan makanan jajanan yang
pengelolaannya tidak memenuhi syarat kesehatan atau sanitasi lingkungan.
B.
MASALAH
KRIMINALITAS PERKOTAAN
Kejahatan adalah perbuatan yang
melanggar aturan hukum, seperti mencuri, mencopet, menjambret, menipu,
merampok, dan membunuh. Kejahatan memiliki dua tingkatan yaitu berat dan
ringan. Kejahatan berat adalah kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian yang
besar, sedangkan kejahatan ringan sebaliknya, seperti mencuri ayam atau
melanggar lalu lintas
PENODONG,
menganiaya korbannya, penumpang bus keco-petan dompet atau handphone, pengamen
mengancam para penumpang agar bersedia memberi uang, pemilik kendaraan
tiba-tiba saja kehilangan laptop atau tas yang ada di kendaraannya ketika
sedang mengganti ban mobilnya yang bocor. Beberapa jenis kejahatan di atas
sudah merupakan hal biasa di ibu kota seperti di Jakarta. Kejahatan di
kota-kota besar memang sudah sangat kompleks, bahkan kini bertambah dengan
modus baru, yaitu tiba-tiba saja ditodong atau dirampok saat berada dalam lift.
Masyarakat
sudah muak, tidak hanya kesal, tetapi sudah memendam rasa kebencian bahkan
dendam amat kental. Buktinya, tidak jarang penjambret yang terjebak di
tengah-tengah masyarakat, atau maling yang terperangkap di tengah banyak orang,
menjadi bulan-bulanan. Tak jarang di antara mereka akhirnya mati. Contoh
terbaru adalah dikeroyok hingga matinya seseorang yang diduga penjambret laptop
dan tas berisi uang dari dalam kendaraan roda empat yang sebelumnya dipepet
dengan sepeda motor oleh komplotan pencuri itu di Jl Tentara Pelajar, Kebayoran
Lama, Jakarta Selatan, kemarin.
Kematian
orang-orang yang diduga penjahat tak lagi mengundang kasihan atau penyelesaian
dari masyarakat. Bahkan aparat pun sepertinya kerap melakukan pembiaran. Itu
tentunya ada sebabnya. Acap terjadinya tindak kejahatan-seperti pemerasan dan
perampokan di persimpangan jalan (lampu merah) oleh kelompok penjahat yang
sering memanfaatkan kapak merah, pencongkelan kaca spion mobil mewah,
penjam-bretan oleh pengendara sepeda motor-menimbulkan kedongkolan dan
kebencian tidak hanya dari korban, tetapi sudah menggurita di tengah rakyat
Tindak main
hakim sendiri dari warga merupakan dampak dari rasa kesal yang sudah
bertumpuk-tumpuk. Masyarakat tidak saja merasa tidak berdaya menghadapi berbagai
tindakan kejahatan. Hari-hari yang penuh tantangan dalam memenuhi kebutuhan
keluarga hampir selalu diwarnai oleh tingkah menjengkelkan, terkadang
menakutkan, dari pencopet, serta pengamen yang kerap membumbui permintaannya
dengan alasan mereka dulunya adalah penjahat dan sebagainya, serta oleh
perbuatan pedagang asongan yang kerap juga memaksa.
Tindak
kejahatan di Ibu Kota dan kota-kota besar lainnya benar-benar makin menakutkan.
Itu bisa terjadi karena kehidupan individu yang kental di tengah masyarakat
perkotaan. Karena itu, pemerintah kota, aparat kepolisian seharusnya melakukan
pembinaan terhadap masyarakat agar tidak melakukan pengeroyokan terhadap
penjahat yang terjebak, tetapi juga melakukan perlawanan secara bersama-sama
dan bertindak secara manusiawi terhadap pelaku kejahatan, perbuatan tak
menyenangkan d| ruang publik.
Masyarakat
perlu didorong agar bahu-membahu mengantisipasi tindak kejahatan. Minimnya
jumlah polisi harus diupayakan agar mendapat dukungan dari masyarakat. Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP), satpam perusahaan dan perkantoran, perlu ikut
dimanfaatkan. Agar tindak kejahatan tak makin merajalela, kepolisian, Satpol
PP. satpam, dan masyarakat perlu bersatu melakukan antisipasi, seperti
melakukan razia terhadap pengamen, pedagang asongan, pengemis, peminta-minta
dengan berbagai kedok, secara berkala. Termasuk terhadap penjahat berkedok
pi/n/cyang akhir-akhir ini marak di beberapa ruas jalan di Jakarta dan
sekitarnya.***
7 Fakta Tentang Kemiskinan Dan Kriminalitas Jakarta
Kriminalitas dan
kemiskinan keduanya mempunyai keterkaitan erat, karena tingginya angka
kemiskinan tinggi pula angka dan tindak kriminalitas. Bagi Jakarta sebagai
Ibukota Negara yang sebagian besar penduduknya masih di kelompok miskin, dan
tentu saja membuat tingkat dan angka kriminalitas menjadi tinggi.
Berikut adalah 7 fakta
tentang kriminalitas dan tindak kejahatan di ibukota
1.
Kepadatan Penduduk Jakarta
Kepadatan penduduk Jakarta 13.005 jiwa per km2. Wilayah terpadat di Kota
Jakarta Pusat, terutama di Kecamatan Johar Baru 46.500 jiwa per km2.Wilayah
terpadat kedua di Kota Jakarta Barat, terletak di wilayah Kecamatan Tambora.
2.
Penduduk Miskin
Jakarta
Penduduk miskin tahun 2010 sebanyak 312.180 jiwa, hanya turun 3,4 persen
dari tahun 2009.
3.
Angka Pengangguran
Jakarta
Angka Pengangguran tahun 2010 582.840 orang , naik 2,4 persen dari tahun
2009. Angka pengangguran terbanyak terletak di wilayah Kota Jakarta Timur
182.820 orang.
4.
Tindak Kejahatan
Tindak kejahatan tahun 2010 sebanyak 55.006 kasus. Artinya telah terjadi
150 kasus kejahatan per hari di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setiap
9 Menit 56 detik terjadi tindak kejahatan.
5.
Kasus Yang Paling
Menonjol
Terdapat 3 kasus kejahatan yang menonjol di Jakarta. Kasus pembunuhan 79
kasus, naik 5,06 persen. Kasus curanmor roda dua sebanyak 8.649 kasus, naik
4,86 persen. Kasus perjudian 974 kasus, naik 4,11 persen. Dengan tingkat
penyelesaian kasus 55,3 persen.
6.
Jumlah Personel Anggota Polda Metro Jaya
Jumlah personel Polda Metro Jaya sebanyak 31.153 orang. Artinya 1 polisi
melayani 711 warga.
7.
Wilayah Paling Rawan
Kejahatan
Wilayah dengan kasus kejahatan terbanyak, Kota Jakarta Pusat 29,29 persen.
Sedang Kota Jakarta Timur 22,33 persen. Dan Crime Rate atau risiko penduduk
terkena tindak pidana 248 orang per 100.000 penduduk.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tinginya tingkat kejehatan atau
kriminalitas di daerah perkotaan yaitu:
1. Lingkungan tempat tinggal atau pemukiman
Perilaku menyimpang pada umumnya
sering dijumpai pada permukiman kumuh adalah perilaku yang bertentangan dengan
norma-norma sosial, tradisi dan kelaziman yang berlaku sebagaimana kehendak
sebagian besar anggota masyarakat. Wujud perilaku menyimpang di permukiman
kumuh ini berupa perbuatan tidak disiplin lingkungan seperti membuang sampah
dan kotoran di sembarang tempat. Kecuali itu, juga termasuk perbuatan
menghindari pajak, tidak memiliki KTP dan menghindar dari kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan, seperti gotong-royong dan kegiatan sosial lainnya. Bagi
kalangan remaja dan pengangguran, biasanya penyimpangan perilakunya berupa
mabuk-mabukan, minum obat terlarang, pelacuran, adu ayam, , memutar blue film,
begadang dan berjoget di pinggir jalan dengan musik keras sampai pagi,
mencorat-coret tembok/bangunan fasilitas umum, dan lain-lain. Akibat lebih
lanjut perilaku menyimpang tersebut bisa mengarah kepada tindakan kejahatan
(kriminal) seperti pencurian, pemerkosaan, penipuan, penodongan, pembunuhan,
pengrusakan fasilitas umum, perkelahian, melakukan pungutan liar, mencopet dan
perbuatan kekerasan lainnya.
2. Kepadatan penduduk (masalah migrasi dan urbanisasi)
Penduduk kota yang semakin membengkak
ini sudah barang tentu akan menyebabkan timbulnya berbagai kerawanan sosial di
perkotaan. Para migran dari desa ketika pertama kali datang ke kota akan
mengalami kesulitan-kesulitan, baik dalam memperoleh prasarana hidup di kota,
maupun bebab psikologis yang dihadapi terhadap lingkungan perkotaan. Terjadinya
benturan dari kebiasaan lama ke kebiasaan baru yang pada akhirnya menimbulkan
krisis identitas yang merupakan manifestasi dari ketiadaan norma (anomie),
yakni kesenjangan antara ditinggalkannya norma tradisional yang mereka hayati
sewaktu tinggal di desa dengan diterimanya norma baru di kota. Keadaan ini akan
memudahkan para migran melakukan perbuatan yang melanggar norma (perilaku
menyimpang) ataupun terjerumus ke dalam tindakan-tindakan kejahatan (Nasikun, 1980).
Dari sudut pandang sosiologi, migrasi
dapat menimbulkan lapisan-lapisan sosial baru yang sekaligus dapat menimbulkan
beban perkotaan, karena kebanyakan dari mereka yang tidak berhasil hidup layak
di kota akan menjadi gelandangan dan membentuk daerah hunian liar, yang sangat
rentan terhadap terjadinya kejahatan dan perilaku menyimpang baik antar penghuni
itu sendiri maupun terhadap lingkungan disekitarnya.
Selain itu yang erat kaitannya dengan kepadatan penduduk
dan tumbuhnya pemukiman kumuh adalah akibat dari ledakan penduduk di kota-kota
besar, baik karena urbanisasi maupun karena kelahiran yang tidak terkendali.
Lebih lanjut, hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan antara pertambahan
penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan permukiman-permukiman
baru, sehingga para pendatang akan mencari alternatif tinggal di permukiman
kumuh untuk mempertahankan kehidupan di kota.
3. Lapangan kerja
Tindak kejahatan
biasanya terjadi di kota-kota besar yang memiliki intensitas penduduk yang
tinggi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya tindak kejahatan di
beberapa kota besar. Salah satunya yang paling mempengaruhi adalah kurangnya
kesejahteraan atau perekonomian yang sulit. Dengan keadaan perekonomian
yang kurang banyak orang yang memiliki pendidikan yang kurang akhirnya putus
harapan lalu memilih jalan yang salah. Misalnya perampok, pencopet, dan yang
lainnya.
Ada beberapa cara
untuk mengatasi kejahatan:
a. Di rumah
Ø Tutup pintu dengan rapat dan dikunci jika tidak ada orang.
Ø Jangan membuka pintu untuk orang yang tidak dikenal.
Ø Saat dalam bahaya segera meminta tolong.
b. Di sekolah
Ø Jangan menerima ajakan atau pemberian dari orang yang tidak dikenal dan
jangan segan-segan menolaknya.
Ø Berteriaklah jika ada ancaman bahaya!
c. Di lingkungan luar rumah
Ø Jangan pergi ke tempat sepi atau asing sendirian.
Ø Selalu minta izin dan memberi tahu tempat yang akan kamu tuju pada orang
tuamu.
Ø Cari informasi terlebih dahulu mengenai tempat yang akan kamu kunjungi.
KEJAHATAN
TERJADI BUKAN SAJA KARENA ADA NIAT TETAPI JUGA KARENA ADANYA KESEMPATAN
______JADI WASPADALA-----WASPADALA_______OKKKK__
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Masalah
kriminalitas di indonesia masih memprihatinkan karena fakta menunjukan di
indonesia terutama di kota-kota besar angka kriminalitas masih sangat tinggi
hal ini menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat juga tenntunya.
B.
SARAN
Pemerintah daerah setempat—dalam hal ini Kelurahan, dapat melakukan
kegiatan penyuluhan dengan bekerjasama dengan instansi terkait dengan materi
yang berhubungan dengan konsep praktis tentang penyelesaian masalah utama yang
dihadapi kaum migran, khususnya tentang pemerataan atau pemulangan penduduk,
peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum.
Dalam mengangani dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal menjaga
kebersihan dan ketertiban umum, sangat memerlukan kesabaran dan perilaku yang
lebih persuasif dari pemerintah kelurahan. Oleh karena itu, dalam setiap
langkah campur tangan mengatasi segala persoalan yang menyangkut pelanggaran
disiplin lingkungan dan ketertiban umum bagi warga permukiman kumuh, baru dapat
dilakukan dengan cara membimbing dan menegurnya secara kekeluargaan. Dengan
demikian diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi dan motivasi masyarakat dalam
menyerap dan mematuhi berbagai imbauan tokoh masyarakat setempat, terutama
dalam upaya menciptakan ketertiban, keamanan dan ketentraman masyarakat.
Mengenai upaya rehabilitasi oleh pihak pemerintah terhadap peningkatan dan
pemanfaatan sumberdaya masyarakat, dapat dilakukan dengan pelatihan
keterampilan, penyaluran tenaga kerja secara resmi atau penampungan terhadap
warga-warga tuna karya. Upaya ini perlu disertai penyediaan modal kerja yang
memadai, bidang kerja yang sesuai dengan minat dan bidang keahlian mereka itu,
dan pemasaran produksi yang mendukung.
Upaya di bidang penanggulangan permukiman kumuh, dengan cara yang lebih
manusiawi dan mempertimbangkan jalan keluar terbaik dan memihak kepada
kepentingan kaum migran. Penganggulangan tidak dilakukan secara brutal dengan
menggusur tanpa pemberitahuan dan batas waktu yang cukup. Perlakuan dan
pemberian sanksi keras, seperti denda yang berlebihan, penyitaan terhadap harta
benda, atau pemberian ganti rugi yang menekan harus dihindari.