Selasa, 24 Januari 2012

MAKALAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KOTA AMBON

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANGA

Jiwa dan semangat Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada Daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, dan pembangunan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan kewenangan yang makin luas diberikan kepada daerah di era otonomisasi ini, daerah memiliki kesempatan untuk melakukan berbagai hal dalam rangka memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun harus mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat sebagai perwujudan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

B.    PERMASALAHAN

Makalah ini membahas tentang kegiatan pembangunan di kota ambon, dari berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan lain-lain. Tujuan  dari semua kegiatan pembangunan ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat kota  ambon dan sekitarnya.



C.    TUJUAN

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk melengkapi tugas_tugas mata pengajaran “PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH” pada semester lima (5) ini.

D.   METODE PENULISAN

Metode yang saya gunakan dalam penulisan makalah ini adalah metode “KEPUSTAKAAN” yaitu sumber utama makalah ini dari dokumen dan sebagian di download dari internet.














BAB II
PEMBAHASAN

A.    PROFIL KOTA AMBON
1.     ADMINISTRASI
a.      PROFIL ADMINISTRASI
Kota Ambon merupakan ibukota propinsi kepulauan Maluku. Dengan sejarah sebagai wilayah perdagangan rempah terkenal, membentuk pengembangan kota sebagai penghubung dan pusat perdagangan, pendidikan, budaya dan pengembangan.
Kota Ambon berdiri pada tahun 1500- 1600 setelah Benteng Nossa Seinhora da Annunciada dididrikan oleh bangsa Portugis. Belanda kemudian mengambil alih pada tahun 1602 dan mengubah menjadi Benteng Kasteel Victoria dengan melakukan pembangunan kembali dan perluasan, hingga seperti sekarang. Masyarakat Kepulauan Maluku merasa aman untuk tinggal dan bekerja di sekitar benteng hingga sekarang kota Ambon, atau "Ambon Manise" yang berarti " Ambon yang Cantik.
Luas Wilayah Daratan (km2) sebesar 359,45 Km², sedangkan Luas Wilayah Laut (km2) seluas 17,55 Km², dan jumlah penduduk (jiwa) 206.210 jiwa (Sensus Penduduk 2000).

b.     Orientasi Wilayah

Secara geografis wilayah Kota Magelang berbatasan dengan wilayah-wilayah :


·        􀂃 Batas Utara : Kabupaten Maluku Tengah
·        􀂃 Batas Selatan : Kabupaten Maluku Tengah
·        􀂃 Batas Timur : Laut Banda
·        􀂃 Batas Barat : Kabupaten Maluku Tengah

TABEL LUAS WILAYAH DAN JUMLAH PENDUDUK :
NO
KECAMATAN
LUAS (km)
PENDUDUK
JUMLAH
KEPADATAN
1
NUSANIWE
88,35
66,091
748
2
SIRIMAU
112,31
76,221
679
3
TELUK AMBON BAGUALA
158,79
63,898
402
TOTAL
359,45
206,210
574
  Sumber : Litbang Kompas diolah dari Badan Pusat Statistik Provinsi   Maluku, 2000

2.     PENDUDUK
Jumlah dan Kepadatan Penduduk
Penduduk Kota Ambon berdasarkan dari Statistik Maluku 2003 berjumlah 239.69 jiwa. Luas wilayah 35.945 Ha. Maka kepadatan penduduknya 7 jiwa/Ha.
 Dari data kependudukan di atas maka Kota Ambon dapat digolongkan kepada Kelas Kota Sedang, dimana berdasar kriteria BPS mengenai kelas kota, Kota Sedang adalah Kota dengan jumlah penduduk antara 100.000 sampai 500.000 jiwa.


3.     EKONOMI
Kondisi Perekonomian Daerah
Perekonomian Ambon yang awalnya berorientasi pada perdagangan, telah mengalami perubahan. Tepatnya sejak tahun 1998, saat munculnya kerusuhan di wilayah ini, kegiatan perekonomian di Ambon didominasi oleh sektor pertanian. Di tahun itu perdagangan hanya menjadi kontributor kedua dengan sumbangan 21.38 % PDRB. Bagi Ambon dominasi sektor pertanian di tahun1998 – 1999 ternyata tak memberi angin segar untuk perekonomiannya. Kondisi topografi yang bergelombang dan terbentuk dari batu karang dan kapur tak memungkinkan bagi tumbuhnya tanaman padi-padian.













B.    PROGRAM PEMBANGUNAN KOTA AMBON
1.     PRIORITAS PEMBANGUNAN 2010
Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Ambon tahun 2006-2011 didasarkan pada visi “Terbinanya Persatuan Manusia Ambon Yang “Manis” Sebagai Prasyarat Membangun Kota Ambon dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Yang Bermartabat Secara Berkelanjutan”. Sejalan dengan itu maka pembangunan Kota Ambon tahun 2010 diarahkan pada penguatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus tersebut diimplementasikan melalui empat indikator untuk mewujudkan pembangunan manusia yang lebih berkualitas yaitu :
a.      peningkatan pendapatan per kapita,
b.     peningkatan usia harapan hidup,
c.      peningkatan angka partisipasi sekolah dan melek huruf, dan
d.     penguatan kapasitas institusi Pemerintah Kota.

2.      URUSAN WAJIB YANG DILAKSANAKAN PEMERINTAH KOTA AMBON  :
A.      Pendidikan
Pembangunan pendidikan di Kota Ambon mengacu pada :

a.      Peningkatan Pemerataan dan Akses Pendidikan, meliputi:
Ø Program Pendidikan Dasar Sembilan Tahun diprioritaskan pada kegiatan; Pembangunan Ruang Perpustakaan SD sebanyak 6 sekolah; Pengadaan Mebiler Perpustakaan 6 set pada 6 SD; Pengadaan Mebiler SD sebanyak 2 Set untuk 1 Sekolah; Pengadaan Mebiler SMP 2 Set untuk 1 Sekolah; Pengadaan Buku Perpustakaan untuk 44 SD; Pembangunan 1 Ruang Kelas Baru pada SMP Alwathan Ambon; Rehabilitasi Berat/Total 2 ruang kelas pada SMP Advet Ambon; Rehabilitasi 44 Ruang Kelas SMP pada 12 Sekolah; Pengadaan Peraga Pembelajaran pada 14 SMP; Pengadaan Buku Perpustakaan untuk 46 SMP; dan Pengadaan Peralatan Laboratorium Bahasa SMP sebanyak 10 Sekolah. Selain itu terdapat lagi 2 kegiatan yaitu pengadaan Peraga pembelajaran SD dan Pengadaan Peralatan TIK SD sampai akhir Desember 2010 masih dalam Tahap Pelaksanaan kegiatan yang disesuaikan dengan Petunjuk Pelaksanaan DAK SD dari Kementrian Pendidikan.

Ø Program Pendidikan Menengah diprioritaskan pada kegiatan; Rehabilitasi berat 2 ruang kelas SMA Negeri 4 Ambon; Rehabilitasi berat 2 ruang kelas dan SMA Negeri 12 Ambon; Rehabilitasi sedang 4 ruang kelas pada SMA Negeri 6 Ambon; dan Pengadaan Mebiler 4 set untuk SMA Negeri 9 dan SMA Negeri 12 Ambon.

b.     Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan, meliputi:
Ø Program Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dengan kegiatan; Pelaksanaan Olimpiade Sains SD dan SMP sebanyak 410 orang; dan Evaluasi Hasil Belajar SD/MI, SMP/MTs untuk 12.395 orang.

Ø  Program Pendidikan Menengah dengan kegiatan; Pelaksanaan Uji Kompetensi siswa SMK sebanyak 10 sekolah; Olimpiade MIPA dan LPIR/LKIR untuk 300 siswa; dan Evaluasi hasil belajar SMA/MA dan SMK sebanyak 5.895 siswa

c.      Manajemen dan Tata Kelola Pendidikan, meliputi:
Ø Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diprioritaskan pada kegiatan Pengadaan Buku Laporan Pendidikan TK sebanyak 4.750 buah.
Ø Program Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang diprioritaskan pada kegiatan Pengadaan Buku Laporan Pendidikan SD dan SMP sebanyak 14.621 buah.
Ø Program Pendidikan Menengah dipioritaskan pada kegiatan Pengadaan Buku Laporan Pendidikan SMA/SMK sebanyak 7.500 buah.
Ø Program Manajemen Pelayanan Pendidikan yang diprioritaskan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi 28 Pengawas Sekolah.
Ø Program manajemen Pelayanan Pendidikan diprioritaskan pada kegiatan: Peningkatan kapasitas pengawas sekolah; Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Ambon, dan Penyusunan Implementasi Program Pembelajaran dengan mengadopsi model Japan International Coorperation Agency (JICA) untuk 56 sekolah pada Jenjang SMP/MTs dan Pondok Pesantren.

B.      Kesehatan

Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat yang layak bagi masyarakat. Untuk mendorong terwujudnya tujuan tersebut, Pemerintah Kota Ambon telah melaksanakan serangkaian program dan kegiatan sepanjang tahun 2010 dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, meliputi;

Ø   Program Obat dan Perbekalan Kesehatan melalui pengadaan obat dan perbekalan kesehatan sebanyak 150 jenis; peningkatan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan sebanyak 1 paket; Pengadaan obat Askes 1 paket.
Ø   Program Upaya Kesehatan Masyarakat melalui Kapitasi Askes untuk 22 puskesmas di Kota Ambon, dan dan Peningkatan Pelayanan dan Penanggulangan Masalah Kesehatan di Puskesmas (Dana BOK).
Ø   Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat yang diprioritaskan untuk kegiatan Lomba Posyandu tingkat Kota sedangkan kegiatan lain berjalan tanpa biaya dan di tingkat Puskesmas didukung dengan Dana BOK dan Jamkesmas.
Ø   Program Pengembangan Lingkungan Sehat melalui Inspeksi sanitasi SAB dan pengambilan sampel air (kimia/bakteriologi) sebanyak 500 sampel, dan Pemeriksaan Laboratorium untuk 270 sampel.
Ø   Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular melalui pengadaan alat fogging sebanyak 3 unit; peningkatan sueveilans epidemiologi dan penanggulangan wabah sebanyak 20 lokasi; peningkatan imunisasi di 50 Desa/Kelurahan; dan pengadaan bubuk abate SG 1 persen sebanyak 20 galon.
Ø   Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak melalui pengadaan buku KIA sebanyak 6.215 buku; pengadaan kartu periksa bagi ibu hamil sebanyak 5.825 lembar; dan pertemuan PWS dan evaluasi program KIA bagi 44 orang.
Ø   Program Pelayanan Administrasi Perkantoran lebih difokuskan untuk menunjang tugas-tugas operasional kedinasan yang meliputi kegiatan surat menyurat, jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, jasa administrasi keuangan, penyediaan alat tulis kantor,

C.      Lingkungan Hidup

Kota Ambon sebagai kota di Pulau Kecil sangat rentan terhadap perubahan lingkungan hidup, karena itu Pemerintah Kota senantiasa mendorong terwujudnya lingkungan hidup yang berkelanjutan. Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan adalah:
Ø   Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan kegiatan-kegiatan untuk menunjang kelancaran operasional perkantoran.
Ø   Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Sampah, melalui pemeliharaan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST), operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana persampahan, Penyediaan sarana dan prasarana Persampahan, Pembangunan 1 Unit Pengelola Sampah dalam rangka penerapan prinsip 3R, dan Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Unit Pengelola Sampah dalam rangka penerapan Prinsip 3R.
Ø   Program Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan Hidup, melalui Koordinasi Penilaian Kota Sehat/ Adipura, Survey dan pendataan semua Rencana kegiatan/Usaha yang berdampak pada Lingkungan yang belum memiliki AMDAL-UKL/UPL, Penertiban Kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin, dan Pengadaan alat-alat Laboratorium Lingkungan.
Ø   Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam melalui Peningkatan Konservasi Daerah Tangkapan Air dan Sumber-sumber Air, dan Pembuatan Sumur Resapan.

D.      Pekerjaan Umum

Penyelenggaraan kewenangan bidang Pekerjaan Umum bertujuan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat melalui penyediaan prasarana dasar perkotaan dan permukiman. Program dan Kegiatan urusan pekerjaan umum yang dilaksanakan tahun 2010 adalah:
Ø   Program Pembangunan Jalan dan Jembatan melalui Pembangunan Jalan 9 ruas dengan panjang 8,29 Km, dan Pembangunan Jembatan sebanyak 1 lokasi dengan panjang 20 M.
Ø   Program Rehabilitasi/Pemeliharaan jalan dan Jembatan melalui Peningkatan Jalan pada 3 ruas dengan panjang 4,97 Km, Rehabilitasi/Pemeliharaan pada 18 ruas dengan panjang 24,34 Km, dan Rehabilitasi Trotoar pada 5 lokasi dengan panjang 3.969 M.
Ø   Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebinamargaan melalui Pengadaan dan Pemasangan lampu jalan di 36 titik.
Ø   Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah melalui Pembangunan Jaringan Air Bersih pada 1 Lokasi.
Ø   Program Perencanaan dan Pengawasan, melalui Perencanaan Teknik Pembangunan jalan 1 paket dan Pengawasan Teknik Pembangunan Jalan 1 paket, Perencanaan Teknik Pembangunan Jembatan 1 paket dan Pengawasan Teknik Pembangunan jembatan 1 paket, Perencanaan Teknik Pembangunan Saluran Drainase 4 paket, Perencanaan Teknik Pembangunan talud 5 paket, Perencanaan Teknik Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan 5 paket dan Pengawasan Teknik Rehabilitasi/ Pemeliharaan jalan 4 paket, dan Perencanaan teknik Pembangunan Jaringan air Bersih 3 paket dan Pengawasan teknik Pembangunan Jaringan Air bersih 2 paket.
Ø   Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur melalui perencanaan dan pengawasan peningkatan sarana dan prasarana aparatur negara lanjutan tahun 2009, pembangunan dan rehabilitasi prasarana aparatur negara lanjutan tahun 2009.

E.       Penataan Ruang

Penataan Ruang di Kota Ambon dilaksanakan untuk mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Program dan kegiatan yang dilaksanakan adalah:
Ø Program Perencanaan Tata Ruang, melalui rapat koordinasi BKPRD Kota Ambon, survey dan up dating data spasial Kota Ambon, dan sosialisasi pertauran perundang-undangan tentang rencana tata ruang.
Ø Program Pemanfaatan Ruang melalui penyusunan dan konsultasi Ranperda RDTR.
Ø Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang, melalui Fasilitasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang (pengukuran dan penataan bangunan), dan pelaksanaan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

F.       Perumahan

Dalam rangka menyelenggarakan urusan perumahan maka upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon berkaitan dengan koordinasi perumahan, pelayanan pemakaman dan pelayanan pemadaman kebakaran. Program dan kegiatan yang dilaksanakan adalah:
Ø Program Pengembangan Perumahan, meliputi Pemberian stimulan perumahan swadaya (BSP2S), serta Revisi Perda No. 08 Tahun 2001 tentang Retribusi IMB.
Ø Program pengelolaan areal pemakaman, meliputi Pembangunan sarana dan prasarana TPU Air Besar lanjutan tahun 2009, dan operasional pelayanan pemakaman.
Ø Program Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran meliputi Pencegahan dan pengendalian bahaya kebakaran.

G.      Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Kota Ambon dalam melaksanakan urusan perencanaan pembangunan mengacu pada dokumen perencanaan yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Ambon 2006 – 2026, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2006-2011 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon. Program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2010 adalah:
Ø Program Perencanaan Pembangunan Daerah untuk mempersiapkan perencanaan tahun 2011 dengan kegiatan:
a.      Musyawarah perencanaan pembangunan Desa/Kelurahan yang dilaksanakan oleh setiap Desa dan Musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan untuk membahas usulan Desa dan Kelurahan.
b.     Forum SKPD atau gabungan SKPD untuk membahas dan membuat prioritas usulan Kecamatan yang menjadi kompetensi SKPD dengan memperhatikan rencana kerja SKPD.
c.      Musyawarah perencanaan pembangunan Kota Ambon untuk membahas dan membuat prioritas perencanaan pembagunan Kota Ambon tahun 2011 dengan memperhatikan scenario pembangunan tahun 2011.
d.     Penyusunan rencana kerja Pemerintah Kota Ambon tahun 2011.
e.      Penyusunan kebijakan umum APBD Tahun 2011.
f.         Penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2011.
Disamping itu melalui program perencanaan pembangunan telah dilakukan Monitoring, evaluasi, pengendalian dan pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2010, Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kota Walikota Ambon (LKPJ) Tahun 2009, serta Rapat kerja evaluasi dan pengendalian program/kegiatan 2009.


Ø  Program Perencanaan Sosial Budaya melalui Koordinasi program penanggulangan kemiskinan perkotaan (P2KP), serta Penyiapan dana pendamping untuk program kerjasama dengan Unicef.
Ø Program Pengembangan Data Informasi dengan kegiatan penyediaan data dasar perencanaan.

H.      Kependudukan dan Catatan Sipil.

Urusan kependudukan dan catatan sipil di Kota Ambon bertujuan memberikan legitimasi hukum bagi penduduk Kota Ambon melalui penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta-akta pencatatan sipil lainnya. Penerbitan KTP dan KK di Kota Ambon sesuai kebijakan diserahkan ke Kecamatan masing-masing, namun pencetakan blangko maupun formulir KTP, KK dan biodata penduduk tetap dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai kewenangannya. Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil pada Tahun 2010 telah melaksanakan program/ kegiatan Program Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur lebih diprioritaskan untuk menunjang tugas-tugas operasional kedinasan, serta Program Penataan Administrasi Kependudukan dengan kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan.

I.        Pemerintahan Umum
Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum pada hakekatnya terkait dengan penyelenggraan otonomi daerah, pemerintahan, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah dan kepegawaian.
Gambaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum selama Tahun 2010 selengkapnya diuraikan sebagai berikut :
Ø Organisasi dan Manajemen
Bagian Organisasi dan Manajemen berfungsi dalam penyiapan bahan kebijakan dan pembinaan kelembagaan, pengendalian manajemen, Analisa Jabatan dan Formasi Jabatan, serta tata laksana dan urusan umum. Program dan Kegiatan yang dilaksanakan selama tahun 2010 adalah Program Perencanaan Pembangunan Daerah, dengan kegiatan Penyusunan LAKIP Kota Ambon Tahun 2009, penyusunan pedoman tata naskah dinas, penyusunan prosedur kerja/tatakerja,penyusunan analisa beban kerja.
Ø Pemerintah Kecamatan
Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon, termasuk Pemerintah Kecamatan yaitu (1) Nusaniwe, (2) Sirimau, (3) Leitimur Selatan, (4) Teluk Ambon Baguala dan (5) Teluk Ambon. Program dan kegiatan pada 5 kecamatan selama tahun 2010 adalah Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa meliputi pembinaan kelompok masyarakat pembangunan desa, Lomba Desa/Kelurahan, pembinaan dan persiapan Desa/ Keurahan dalam rangka Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kota, dan pembinaan dan persiapan Desa/Kelurahan dalam rangka Lomba P2WKSS Tingkat Kota; Program Perencanaan Pembangunan Daerah, dengan kegiatan Musrenbang tingkat desa dan kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan; Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dengan kegiatan pelatihan aparatur pemerintah desa dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan, serta Monitoring, evaluasi dan pelaporan Peningkatan Kapasitas aparatur Pemerintahan Desa; dan Program Beras Miskin bagi masyarakat miskin Desa/Kelurahan di masing-masing Kecamatan. Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemerintahan di kecamatan adalah masih terdapat desa yang belum memiliki kepala desa definitif, Data Base Kecamatan belum tersusun sesuai jangka waktu pelaporan, dan rasio jumlah pegawai di kecamatan belum sesuai dengan jumlah masyarakat yang dilayani, serta sarana dan prasarana yang belum memadai.
Ø  Inspektorat
Program dan kegiatan Inspektorat tahun 2010 adalah Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah. Realisasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2010 tersebut adalah Terlaksananya Audit Operasional terhadap 79 Objek Pemeriksaan (Obrik) dimana terdapat 207 temuan dan 270 rekomendasi; terlaksananya Audit Investigasi/ Khusus sesuai pengaduan masyarakat terhadap 25 Obrik, dimana terdapat 90 temuan dan 110 rekomendasi. ; terlaksananya evaluasi dan monitoring dalam rangka mengevaluasi Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kota Ambon yang seluruhnya berjumlah 275 Obrik; terlaksananya review laporang keuangan Pemerintah Kota Ambon secara sinergis bersama aparat pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku; terlaksananya Audit Sinergis yang dilakukan bersama dengan Aparat Pengawasan (BPKP) Perwakilan Maluku, Inspektorat Jenderal Pendidikan Nasional dan Inspektorat Jenderal Pekerjaan Umum. Sasaran audit sinirgis adalah penggunaan dana Block Grant untuk 4 sekolah yaitu 2 SD dan 2 SMP , dan penggunaan Dana Stimulus pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon; terlaksananya Audit Fisik Proyek dan telah dikeluarkan 171 Nota Pengawasan yang dijadikan laporan pelaksanaan terhadap pemeriksaan fisik dimaksud; peningkatan kualitas aparatur pengawasan khususnya di bidang pengawasan melalui pendidikan dan pelatihan pembentukan Auditor Jabatan Fungsional Auditor Ahli sebanyak 6 ( enam ) orang; terlaksananya Pemutahiran Data Tingkat Kota Ambon yang bertujuan Memutahirkan Data hasil pemeriksaaan Aparat Pengawasan internal lingkup Pemerintah Kota Ambo; terlaksananya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negera (LHKPN), sebagai upaya pemberantasan korupsi. Dari hasil laporan kinerja, pencapaian target kegiatan ini adalah hanya kegiatan pemantauan dan distribusi serta pengisian sehingga mencapai target 25%; serta terkoordinasinya pemeriksaan keuangan dan pembangunan di Kota Ambon dengan BPKP Perwakilan Maluku, Inspektorat Provinsi, BPK dan Inspektorat Jenderal dari berbagai Departemen.
Ø Pengelolaan Keuangan Daerah
      Penyelenggaraan kewenangan di bidang pengelolaan keuangan selama tahun 2010 adalah Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah melalui Penyusunan Standar Analisa Belanja (SAB) Tahun 2011, Penyusunan DPA-SKPD tahun 2010, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kota Ambon tentang Perubahan APBD tahun 2010, Penyusunan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun 2010, Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran tahun 2010, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2011 dan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Penyusunan Rancangan Peraturan Walikota tentang penjabaran APBD tahun 2011, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009, Penyusunan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2009, Penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan social dan bantuan Keuangan, Penyusunan Buku Himpunan Peraturan Keuangan, Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Pengadaan Aplikasi Gaji Daerah Otonom (GDO), Penyusunan Neraca Daerah Tahun 2009, Penyusunan Laporan Dana Perimbangan, Penyusunan Laporan Semesteran Pemerintah Kota Ambon, Penyusunan Laporan Kas Daerah, Evaluasi, Monitoring dan Pertanggungjawaban SPJ SKPD, serta, Penyediaan Sarana dan Prasarana Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Pemerintah Kota Ambon.
Ø  Pengelolaan Pendapatan Daerah
     Program Pengelolaan Pendapatan Daerah tahun 2010 adalah Program Peningkatan dan Pengembangan Keuangan Daerah meliputi Penungguan Petugas pada objek Pajak ( Pendapatan, Penagihan, Penetapan, dan Sosialisasi), dan Pelaksanaan Pemungutan PBB; serta Program Peningkatan Kapasitas sumber daya aparatur dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan ( Kebijakan dan Peraturan daerah) .
Ø  Umum dan Perlengkapan
     Bagian Umum dan Perlengkapan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Ambon mempunyai tanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi aset daerah. Barang dan aset daerah yang dikelola dan diawasi sampai dengan tahun 2010 meliputi 352 aset gedung, 297 aset tanah dan 508 unit kendaraan dinas. Sedangkan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2010 adalah Program Peningkatan Disiplin Aparatur, melalui pengadaan pakaian dinas staf; Program peningkatan dan pengembangan laporan keuangan daerah melalui, penyusunan standar satuan harga 2011 dan re-evaluasi aset daerah, serta Program Penataan, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, melalui Pensertifikatan tanah.
Ø Humas dan Protokol
     Dalam penyelenggaraan pemerintahan umum dilakukan pula aktivitas hubungan masyarakat dan protokol. Program dan kegiatan selama tahun 2010 adalah Program Kerjasama Informasi melalui Penyebarluasan informasi pembangunan daerah; dan Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi melalui Operasional pelayanan kehumasan Pemerintah Kota Ambon.
Ø  Kepegawaian
      Pelaksanaan bidang kepegawaian diarahkan untuk peningkatan kapasitas aparatur melalui pembinaan dan pengembangan aparatur. Program dan kegiatan yang dilaksanakan tahun 2010 adalah Program Peningkatan Pendidikan Kedinasan melalui seleksi diklat kepemimpinan tingkat III; seleksi diklat kepemimpinan tingkat IV; penyelenggaraan diklat kepemimpinan tingkat IV; penyelenggaraan diklat kepemimpinan tingkat III; dan Penyelenggaraan diklat kepemimpinan tingkat II; Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, melalui Pemberian bantuan penyelenggaraan penerimaan praja IPDN; pengambilan janji dan sumpah pegawai dan pelatihan pejabat; pemberian pengharggan bagi PNS yang berprestasi ( satya lencana ); dan pemberian ijin belajar dan ikatan dinas; dan Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur melalui pemberian bantuan penyelenggaraan penerimaan praja IPDN; Pengembalian sumpah dan janji pegawai dan pelatihan pejabat; pemberian penghargaan bagi PNS yang berprestasi ( satya lencana ); dan pemberian ijin belajar dan ikatan dinas.
Ø Sekretariat DPRD
      Program dan kegiatan selama tahun 2010 pada Sekretaris Dewan Perwakilat Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon adalah Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat melalui pembahasan rencana PERDA, pembahasan rancangan PERDA tentang perubahan APBD kota Ambon tahun 2010, pembahasan rancangan perda tentang APBD kota Ambon tahun 2011,pembahasan rancangan perda tentang perhitungan APBD tahun 2009,bRapat-rapat alat kelengkapan dewan, Rapat-rapat paripurna, reses dewan, kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, sosialisasi peraturan perundang-undangan, pembahasan LKPJ walikota Ambon tahun 2009, pengkajian PERDA, peraturan walikota dan keputusan walikota, kunjungan kerja keluar daerah, bimbingan teknis, perayaan hari-hari besar keagamaan, penyediaan jasa asuransi kesehatan, sewa kendaraan untuk tamu dewan dan barang sekretariat, dan hearing/dialog dan koordinasi dengan pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat/tokoh agama.


Ø  Hukum
     Pada tahun 2010 telah dilaksanakan program prioritas bidang hukum adalah Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan melalui legislasi perancanaan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat menghasilkan 8 RANPERDA/PERDA dan Penyediaan pembuatan penyelesaian perkara;. Sedangkan menyangkut penyelesaian perkara, sepanjang tahun 2009 telah ditangani 2 perkara dari target 12 perkara, yaitu 1 perkara di TUN (Pemkot menang), 2 perkara Perdata (Pemkot kalah, dilakukan banding).


3.     URUSAN PILIHAN YANG DILAKSANAKAN KOTA AMBON :
A.      Kelautan dan Perikanan

Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Izin Usaha Perikanan (IUP) sebanyak 124 lembar, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebanyak 46 lembar, Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI) sebanyak 71 lembar, dan Pemungutan Hasil Perikanan (PHP) terhadap 20 pengusaha. Program dan kegiatan urusan Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan tahun 2010 adalah:
Ø Program Peningkatan Perikanan Tangkap, melalui Operasional pembangunan PPI lanjutan, dan Pengadaan alat tangkap Gill Net dan Paning Tonda.
Ø Program Pengembangan Kawasan budidaya Laut, Air Payau dan Air tawar, melalui Pengadaan keramba bangan apung.
Ø Program Perencanaan Pembangunan Daerah, melalui penyelenggaraan forum SKPD.

B.      Kehutanan

Pembangunan kehutanan di Kota Ambon diarahkan untuk penyelamatan hutan, tanah dan air, mengurangi lahan kritis secara bertahap melalui rehabilitasi dan konservasi lahan serta pemberdayaan masyarakat di sekitar dan di dalam kawasan hutan. Program dan kegiatan urusan kehutanan yang telah dilaksanakan dalam tahun 2010 adalah :
Ø Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan melalui Pembuatan tanaman reboisasi, Pemeliharaan tanaman reboisasi tahun II, Pembuatan tanaman hutan rakyat, Pemeliharaan tanaman hutan rakyat tahun II, Pembuatan kebun bibit trembesi (samanea saman), dan Penanaman kiri kanan sungai.
Ø Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Hutan melalui Pengembangan sarana dan prasarana penyuluhan kehutanan, Pembuatan sumur resapan, dan Pengembangan sarana dan prasarana pengamanan hutan.

C.      Pertanian

Penyelenggaraan urusan pertanian di Kota Ambon diarahkan bagi optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam serta peningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha sekaligus mempertahankan daya dukung lingkungan hidup. Program dan kegiatan urusan pertanian yang telah dilaksanakan dalam tahun 2010 adalah :
Ø Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian dan Perkebunan melalui Pengembangan pangan dan hortikultura.
Ø Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak melalui Pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular ternak.
Ø Program Peningkatan Produksi hasil Ternak melalui Pendistribusian bibit ternak kepada masyarakat.

D.      Pariwisata

Kota Ambon merupakan gerbang masuk bagi para wisatawan lokal, nusantara maupun manca negara di Propinsi Maluku. Dalam rangka pengembangan kepariwisataan di Kota Ambon maka pada tahun 2010 telah dilaksanakan Program Pengembangan Pariwisata dengan kegiatan Bahan Promosi Pariwisata Kota Ambon, dan Darwin Ambon Yacht Race 2010.

E.       Industri

Pada tahun 2010 aktivitas usaha industri mencapai 249 unit usaha meningkat 22,66% dari tahun 2009 yang berjumlah 203 unit usaha. Program urusan industri yang dilaksanakan tahun 2010 adalah Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah melalui Diklat Teknis Industri Kecil Kewirausahaan, dan Fasilitas bagi IKM terhadap Pemanfaatan Sumberdaya; dan Program peningkatan Sumber Daya Aparatur melalui Diklat Teknis di Bidang Industri.

F.       Perdagangan

Aktivitas kegiatan perdagangan ditandai dengan terus meningkatnya minat usaha. Tahun 2010, terdapat 1.307 Surat Ijin Usaha yang diterbitkan Pemerintah Kota Ambon meliputi 196 ijin perusahan besar, 342 ijin perusahan menengah dan 769 ijin perusahaan kecil. Selama tahun 2010, program yang dilaksanakan adalah Program Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri melalui Pembangunan Pasar Gotong Royong, Pembangunan Pasar Komoditi Daerah Tahap II (Pasar Ole-Ole ), dan Pameran Produk Ekspor; dan Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan melalui Pengawasan peredaran barang dan jasa, Pengawasan Operasional Kemetriologian (tera ulang dan ukur ulang), dan Peningkatan pengawasan terpadu barang berbahaya dan minuman beralkohol.























BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN

Kegiatan pembangunan di kota ambon sedang berkembang, terjadi banyak kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dengan kewenangan yang makin luas diberikan kepada daerah di era otonomisasi ini, daerah memiliki kesempatan untuk melakukan berbagai hal dalam rangka memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun harus mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat sebagai perwujudan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
















Daftar Pustaka




*  LPPD 2010 Kota Ambon

0 komentar:

Posting Komentar