Minggu, 05 Februari 2012

makalah sumber daya alam huta



[Type the company name]

 
KATA PENGANTAR

Puji syukur saya penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “SUMBER DAYA ALAM HUTAN”.
Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata pelatihan “PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP”
Dalam Penulisan makalah ini saya  merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat saya harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.


                                                          Minahasa Utara, 22 November  2011
                                                                             penyusun

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BABA 1 : PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
B.      MASALAH
C.      TUJUAN
BAB 2   : PEMBAHASAN
A.      PENGERTIAN SDA HUTAN
B.      FUNGSI DAN FORMASI HUTAN
C.      PENYEBAB KERUSAKAN HUTAN
D.     PENANGGULANGAN KERUSAKAN HUTAN
E.      PROGRAM DAN KEGIATAN DALAM RANGKA PELESTARIAN SUMBER DAYA ALAM HUTAN
BAB 3   : PENUTUP
A.      KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Sumber daya alam merupakan sesuatu yang terdapat di muka bumi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan sumber daya hutan. Sumber daya hutan merupakan segala sesuatu yang terdapat di hutan yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidupmanusia. Sumber daya hutan sangat bersifat dinamis berubah dari waktu ke waktu, dari tempat satu ke tempat yang lain.seiring dengan perkembangan kebutuhan manusia. Sumber daya hutan bersifat dapat diperbaharui. Sumber daya hutan harus dilestarikan mulai dari sekarang, karena jika sumber daya hutan tidak dilestarikan. Kelestarian alam akan terganggu. Hutan mempunyai banyak fungsi, Indonesia adalah salah satu negara dengan sumber daya hutan terbesar di dunia. Banyak sekali spesies tanaman yang terdapat di dalam hutan Indonesia. Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia.
Upaya perlindungan dan pengamanan hutan adalah bukan semata-mata tanggung jawab dan tugas pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab dan tugas seluruh warga masyarakat. Meskipun demikian, tanggung jawab dan tugas ini masih cukup berat untuk kita emban bersama apalagi kegiatan perlindungan hutan ini tidak hanya mencakup kawasan konservasi saja, tetapi juga mencakup kawasan hutan produksi, hutan lindung dan kawasan hutan lainnya. Dengan semua keterbatasan yang ada, upaya perlindungan dan pengamanan hutan harus tetap dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Dilain pihak, masalah perlindungan dan pengamanan hutan adalah masalah yang cukup kompleks serta dinamis. Dengan adanya perkembangan di berbagai bidang dan

perubahan dinamika di lapangan, maka terjadi pula perkembangan permasalahan perlindungan dan pengamanan hutan, mulai dari perladangan berpindah dan perladangan liar yang dilakukan oleh warga masyarakat yang sederhana, sampai pencurian kayu dan penyelundupan satwa yang dilakukan atau didalangi oleh “bandit” berdasi. Dalam melaksanakan upaya perlindungan dan pengamanan hutan ini, ada 3 (tiga) aspek pendekatan yang harus diperhatikan, yaitu aspek teknis, aspek yuridis dan aspek fisik, serta dilakukan secara fisik, preventif dan repressif.

B.    MASALAH
bukti nyata, mengapa hutan harus dilestarikan. Jika tidak ada hutan, tidak akan ada macam-macam flora dan fauna yang tersebar. Jika tidak ada flora dan fauna, sumber daya manusia tidak dapat bertahan hidup. Jika hutan tidak ada akan terjadi banyak bencana alam, tidak akan ada siklus udara yang baik, karena flora mengeluarkan gas O2 dan Co2 yang berfungsi untuk perputaran siklus udara. Sumber daya hutan tidak hanya berguna sebagai siklus udara saja, tetapi hutan juga dapat berfungsi sebagai mata pencaharian. Banyak barang-barang hutan yang ditemukan dan dapat dijadikan sumber mata pencaharian, Contoh : kayu jati bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal dan dapat digunakan untuk membuat kursi,meja,mabel, bahkan untuk memperindah rumah. Selain itu, Hutan penghasil getah sudah dimanfaatkan dan dijadikan sebagai kertas juga dapat dimanfaatkan dan dikelola menjadi karet.
Ada empat faktor penyebab kerusakan hutan itu: penebangan yang berlebihan
disertai pengawasan lapangan yang kurang, penebangan liar, kebakaran hutan dan
alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian atau pemukiman. Selain itu, lemahnya pengawasan lapangan penebangan resmi juga memberi andil
tingginya laju kerusakan hutan di Indonesia.




C.     TUJUAN

Agar kita sebagai peserta didik atau praja IPDN dapat mengetahui dan memahami tentang SUMBER DAYA ALAM HUTAN dan apa saja dampak yang terjadi di lingkungan akibat dari KERUSAKAN HUTAN yang terjadi dan juga kita tahu cara mengatasi atau mengurangi serta menanggulangi dampak KERUSAKAN HUTAN tersebut.




BAB  2
PEMBAHASAN
                                                       
A.      PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM  HUTAN

Ø  Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

Ø  Sumber daya alam hutan adalah segala potensi yang terkandung dalam hutan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan makhluk hidup yang ada di bumi.

Ø  Jenis- jenis SDA:
1.      Sumber daya alam berdasarkan jenis :
·         sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
·         sumber daya alam non hayati / abiotikadalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain

2.      Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
·         sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
·          sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
·         Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.

3.      Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
·         sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
·         sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.








B.      FUNGSI DAN FORMASI HUTAN

1.      FUNGSI HUTAN
Hutan mempunyai 3 fungsi yaitu :
a.      fungsi konservasi,
Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Hutan konservasi terdiri dari :
a. kawasan hutan
suaka alam,
b. kawasan hutan
pelestarian alam, dan
c. taman buru.

Ø  Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Ø  Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
Ø  Taman buru adalah kawasan hutan yang di tetapkan sebagai tempat wisata berburu.

b.      Fungsi lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.


c.       Fungsi produksi
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.
artinya hutan mampu memberikan sumbangan hasil alam yang cukup besar bagi devisa negara, terutama di bidang industri. Selain itu hutan juga memberikan fungsi kepada masyarakat sekitar hutan sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Selain kayu juga dihasilkan bahan lain seperti biofuel, damar, kopal, gondorukem, terpentin, kayu putih dan rotan serta tanaman obat-obatan.

Fungsi bagi kehidupan masyarakat :
1.      Sebagai wisata alam
artinya hutan mampu berfungsi sebagai sumber inspirasi, nilai estetika, etika dan sebagainya.
Secara umum fungsi hutan adalah:
1. Penghasil Oksigen bagi kehidupan (O2)
2.Penyerap Karbondioksida (CO2)
3.Mencegah Erosi (Pengikisan Tanah)
4.Menjadi Tempat Kawasan Pariwisata


2.      FORMASI HUTAN
1)      Zona vegetasi di indonesia
            Letak geografis Indonesia adalah diantara dua benua (Asia dan      Australia) dan di sekitar khatulistiwa. Kondisi seperti ini          mengakibatkan terjadinya zone-zone vegetasi dan tipe-tipe     hutan di Indonesia
Zone vegetasi hutan di Indonesia adalah :

ü  Zone Barat, di bawah  pengaruh vegetasi Asia, meliputi :         Sumatera, Kalimantan, dimana jenis dominan adalah Dipterocarpaceae.
ü  Zone Timur, di bawah pengaruh vegetasi Australia, meliputi : Maluku, Nusa Tenggara, Irian Jaya, dimana jenis dominan        adalah Araucariaceae dan Myrtaceae.
ü  Zone Peralihan, di bawah pengaruh Asia dan Australia, meliputi :Jawa dan Sulawesi, dimana jenis dominan adalah Araucariaceae Myrtaceae, dan Verbenaceae.

2)        Tipe Ekosistem Hutan (Alami)
1)      Hutan Mangrove
         Tidak terpengaruh oleh iklim
         Terdapat di pantai berlumpur atau sedikit berpasir, dipengaruhi pasang-surut air laut, tidak terkena ombak keras, tanahnya aluvial, air payau/asin
         Penyebaran : pantai timur Sumatera, pantai utara jawa, pantai timur Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya.
         Beberapa jenisnya berbuah vivipary, serta berakar nafas, yaitu akar pasak (Avicennia dan Sonneratia),  akar tunjang (Rhizophora), dan akar lutut (Bruguiera).
Jenis-jenis pohon penting :
         Avicennia alba (api-api)
         Sonneratia alba (Pedada)
         Rhizophora mucronata dan R. apiculata (Bakau)
         Bruguiera gymnorrhiza (Tancang)
         Ceriops tagal (Tingi)
         Xylocarpus granatum (Nyirih)
         Nypa fruticans (Nipah)





2)      Hutan Rawa
         Tidak terpengaruh iklim
         Terdapat di sekitar muara/delta sungai, tergenang air tawar dari sungai, sehingga bersifat kaya hara (eutrofik), tanahnya gley humus dan aluvial.
         Terdapat : di Sumatera dan Kalimantan mengikuti sungai-sungai besar.
Jenis-jenis pohon penting :
         Alstonia pneumatophora (Pulai rawa)
         Campnosperma macrophylla (Terentang)
         Dyera lowii  (Jelutung rawa)
         Pentaspadon motleyi
         Shorea balangeran (Meranti)
         Lophopethalum multinervium (Perupuk)

3)      Hutan Gambut
         Tumbuh pada tumpukan gambut yang berbentuk lensa cembung yang tebalnya 1-20 m
         Di genangi air gambut yang berasal dari air hujan, bersifat masam dan miskin hara (oligotrofik),
        jenis tanah : organosol.
         Terdapat : di pantai  timur Sumatera, pantai barat dan selatan Kalimantan, dan pantai selatan Irian Jaya.
Jenis-jenis pohon penting :
         Gonystylus bancanus (Ramin)
         Shorea uliginoga (Meranti batu)
         Durio carinatus (Durian)
         Cratoxylon arborescens (Gerunggang)
         Tetramerista glabra (Punak)
         Combretocarpus retundatus (Perepat)



4)      Hutan Pantai
         Terdapat di pantai yang terjal, tanah berpasir, berbatu karang atau lempung, tidak terpengaruh iklim.
         Terdapat di pantai selatan Jawa, pantai barat daya Sumatera, dan pantai Sulawesi.
Jenis-jenis penting :
         Barringtonia asiatica (Keben)
         Calophyllum inophyllum (Bintangur, Nyamplung)
         Casuarina equisetifolia (Cemara laut)
         Hibiscus tiliaceus (Waru laut)
         Terminalia catappa (Ketapang)
         Cocos nucifera (Kelapa)
         Pandanus tectorius (Pandan)
         Ipomea pres-caprae (Ubi pantai)

5)      Hutan Hujan Dataran Rendah
         Terdapat pada iklim basah, tanah podsolik, latosol dan aluvial.
         Hutan selalu hijau, terdiri dari beberapa strata tajuk, sangat kaya akan flora dan fauna.
         Di kawasan barat di dominasi jenis-jenis Dipterocarpaceae (Shorea, Dipterocarpus, Dryobalanops, dsb), Eusideroxylon zwageri, dsb
         Di kawasan timur (Papua, NTT):
        Pometia pinnata, Intsia bijuga, Agathis labillardieri, Pterocarpus indicus, Eucalyptus deglupta
         Di Pulau Sulawesi : Diospyros celebica, Shorea koordersii, Agathis philippinensis.
         Di Maluku : Paraserianthes falcataria, Shorea selanica, Agathis dammara.



6)      Hutan Hujan Pegunungan
         Terletak pada ketinggian 1000-2400 m dpl, di daerah perbukitan, iklim basah, jenis tanah latosol, selalu hijau, terdiri dari beberapa strata tajuk.
         Semakin naik ketinggian tempat :
        - Jumlah jenis tumbuh-tumbuhan berkurang
        - Bentuk & ukuran tumbuh-tumbuhan : semakin
        mengecil dan banyak cabang/bemgkok-bengkok
         Terdapat di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya.
         Jenis-jenis penting :
        Quercus sundaica (Pasang), Castanopsis argentea (Saninten), Podocarpus imbricatus (Jamuju),  Altingia excelsa (Rasamala).

Dibedakan Berdasarkan ketinggian :
1.      Hutan sub-montana (Hutan Pegunungan Bawah) 1000 – 1500 m dpl
    Di Jawa Barat : Altingia excelsa, Schima wallichii, Castanopsis argentea, Quercus sundaica, Dacrycarpus imbricatus
2.       Hutan Montana (Hutan Pegunungan Tengah)
    1500 – 2400 m dpl : D. Imbricatus, P. neriifolius
3.        Hutan Sub-Alpine (Hutan Pegunungan

7)      Hutan Hujan Musim
         Di daerah iklim musim (monsoon), pada tanah kering dengan berbagai jenis tanah.
         Gugur daun selama musim kemarau (pada jenis-jenis tertentu)
         Berdasarkan ketinggian :
        -           Hutan Musim dataran rendah ( <1000 m dpl. )
        -           Hutan Musim pegunungan ( >1000 m dpl. )
         Terdapat di : Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Sulawesi
         Jenis-jenis Penting :
Dataran rendah : Acacia leucocephala, Dalbergia            latifolia, Tectona grandis, dsb. Pegunungan : Casuarina junghuhniana,   Pinus merkusii, dsb.
3).  Tipe Ekosistem Hutan Buatan:
a. Hutan Tanaman Satu Jenis
o   Hutan Jati (Tectona grandis)
o   Hutan Mangium (Acacia mangium)
o   Hutan Pinus (Pinus merkusii)
b. Hutan Tanaman campuran :
o   Hutan Rakyat/Agroforestry
o   (Sengon, bambu, kelapa, pisang, buah buahan, palawija).      
         


C.      PENYEBAB KERUSAKAN HUTAN
Berdasarkan pelakunya penyebab kerusakan hutan di Indonesia dapat disebabkan oleh beberapa faktor :
1.      Kepentingan Ekonomi
Dalam mengelola hutan kepentingan ekonomi kelihatannya masih lebih dominan daripada memikirkan kepentingan kelestarian ekologi. Akibatnya agenda yang berdimensi jangka panjang yaitu kelestarian ekologi menjadi terabaikan. Proses ini berjalan linear dengan akselerasi perekonomian global dan pasar bebas. Pasar bebas pada umumnyna mendorong setiap negara mencari komposisi sumberdaya yang paling optimal dan suatu spesialisasi produk ekspor. Negara yang kapabilitas teknologinya rendah seperti Indonesia cenderung
akan membasiskan industrinya pada bidang yang padat yaitu sumber daya alam. Hal ini ditambah dengan adanya pemahaman bahwa mengexploitasi sumber daya alam termasuk hutan adalah cara yang paling mudah dan murah untuk mendapatkan devisa ekspor. Industrialisasi di Indonesia yang belum mencapai taraf kematangan juga telah membuat tidak mungkin ditinggalkannya industri padat seperti itu. Kemudian beban hutang luar negeri yang berat juga telah ikut membuat Indonesia terpaksa mengexploitasi sumber daya alamnya dengan berlebihan untuk dapat membayar hutang negara. Inilah yang membuat ekspor non- migas Indonesia masih didominasi dan bertumpu pada produkproduk yang padat seperti hasil-hasil sumber daya alam. Ekspor kayu, bahan tambang dan
eksplorasi hasil hutan lainnya terjadi dalam kerangka seperti ini. Ironisnya kegiatan-kegiatan ini sering dilakukan dengan cara yang exploitative dan disertai oleh aktivitasaktivitas illegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar atau kecil bahkan masyarakat yang akhirnya memperparah dan mempercepat terjadinya kerusakan hutan.

2.      .Penegakan Hukum yang Lemah
Menteri Kehutanan Republik Indonesia M.S.Kaban SE.MSi menyebutkan bahwa lemahnya penegakan hukum di Indonesia telah turut memperparah kerusakan hutan Indonesia. Menurut Kaban penegakan hukum barulah menjangkau para pelaku di lapangan saja. Biasanya mereka hanya orang-orang upahan yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari-harinya. Mereka hanyalah suruhan dan bukan orang yang paling bertanggungjawab. Orang yang menyuruh mereka dan paling bertanggungjawab sering belum disentuh hukum. Mereka biasanya mempunyai modal yang besar dan memiliki jaringan kepada penguasa. Kejahatan seperti ini sering juga melibatkan aparat pemerintahan yang berwenang dan seharusnya menjadi benteng pertahanan untuk menjaga kelestarian hutan seperti polisi kehutanan dan dinas kehutanan. Keadaan ini sering menimbulkan tidak adanya koordinasi yang maksimal baik diantara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sehingga banyak kasus yang tidak dapat diungkap dan penegakan hukum menjadi sangat lemah.

3.      Mentalitas Manusia.
Manusia sering memposisikan dirinya sebagai pihak yang memiliki otonomi untuk menyusun blue print dalam perencanaan dan pengelolaan hutan, baik untuk kepentingan generasi sekarang maupun untuk anak cucunya. Hal ini kemungkinan disebabkan karena manusia sering menganggap dirinya sebagai ciptaan yang lebih sempurna dari yang lainnya. Pemikiran antrhroposentris seperti ini menjadikan manusia sebagai pusat. Bahkan posisi seperti ini sering ditafsirkan memberi lisensi kepada manusia untuk “menguasai” hutan. Karena manusia memposisikan dirinya sebagai pihak yang dominan, maka keputusan dan tindakan yang dilaksanakanpun sering lebih banyak di dominasi untuk kepentingan manusia dan sering hanya memikirkan kepentingan sekarang daripada masa yang akan datang. Akhirnya hutanpun dianggap hanya sebagai sumber penghasilan yang dapat dimanfaatkan dengan sesuka hati. Masyarakat biasa melakukan pembukaan hutan dengan berpindah-pindah dengan alasan akan dijadikan sebagai lahan pertanian. Kalangan pengusaha menjadikan hutan sebagai lahan perkebunan atau penambangan dengan alasan untuk pembangunan serta menampung tenaga kerja yang akan mengurangi jumlah pengangguran. Tetapi semua itu dilaksanakan dengan cara pengelolaan yang exploitative yang akhirnya menimbulkan kerusakan hutan. Dalam struktur birokrasi pemerintahan mentalitas demikian juga seakan-akan telah membuat aparat tidak serius untuk menegakkan hukum dalam mengatasi kerusakan hutan bahkan terlibat di dalamnya.

Selain itu juga di pengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut:
1.      Penebangan liar
penebangan liar dapat diakibatkan dari beberapa faktor-faktor diantaranya:
·         Faktor Ekonomi
·         Faktor ketidaksabaran hati / ketidak pedulian
·         Faktor dari beberapa Pihak
·         Faktor keadaan terpaksa
·         Faktor kemalasan
·         Faktor kecerobohan


2.      Pembakaran hutan untuk pembukaan lahan baru
Pada saat sekarang tindakan manusia banyak yang ceroboh seperti halnya para masyarakat yang hednak membuka lahan baru terutama jika lahan itu masih terlihat sepi, banyak pepohonan atau bisa dikatakan masih ada hubungannya dengan hutan. Para masyarakat langsung main bakar, karena menurut mereka dengan cara seperti ini lebih simple, singkat dan tak perlu mengeluarkan biaya yang banyak.Dengan cara seperti inilah para masyarakat tidak memikirkan apa dampak dari tindakan mereka, para masyarakat lebih memikirkan enaknya dulu dari pada ruginya. Sehingga sering kita dengar yang namanya kebakaran hutan yang mengakibatkan seringnya banjir dibeberapa kota, seperti contoh dapat kita lihat kota Jakarta yang tidak pernah lepas dari namanya banjir, hamper tiap tahun kota ini terus menerus dilanda banjir, karena pada di kota ini kita sudah tidak melihat lagi yang namanya pepohonan dari mulai jalan protocol hingga ke pelosok-pelosoknya dimana semua lahan telah dipenuhi dengan rumah tinggal warga.

Dampak-dampak dari Faktor-faktor tersebut. Akibat dari tindakan para masyarakat tersebut kita bisa lihat dampaknya sekarang ini bisa kita rasakan yaitu :   
-          Lapisan ozon yang semakin memanas    
-          Terjadi Longsor   
-          Terjadi kebanjiran    
-          Terjadinya Polusi udara  
-          Terjadinya Erosi    
-          Adanya Global warmingItulah sebagian dari dampak-dampak kerusakan hutan yang telah kita rasakan saat ini.

D.     PENANGGULANGAN KERUSAKAN HUTAN
Upaya mengatasi kerusakan hutan:
a)       Masyarakat harus sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan.
b)      melakukan . penebangan hutan.
c)       Melakukan tindakan yang memotivasi warga untuk bertanggung jawab terhadap . lingkungan hidup.
d)      Menetapkan peraturan-peraturan tentang yang mengatur penebangan hutan.
e)       Mengadakan pengawasan,pengendalian, dan pengelolaan hutan.
f)        Mengeluarkan Undang-undang tentang lingkungan hidup. Misalnya Undang-undang
No.4 tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan hidup

·           Pemulihan terhadap kerusakan hutan harus segera dilaksanakan untuk menjaga kerusakan yang lebih parah ( damage ).
Untuk melaksanakan pemulihan terhadap kerusakan hutan yang telah terjadi, pemerintah dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, dari kalangan individu, kelompok maupun organisasi perlu secara serentak mengadakan reboisasi hutan dalam rangka penghijauan hutan kembali sehingga pada 10 - 15 tahun ke depan kondisi hutan Indonesia dapat kembali seperti sedia kala. Pelaksanaan penghijauan tersebut harus lebih mengaktifkan masyarakat lokal ( masyarakat yang berada di sekitar hutan ) untuk secara sadar dan spontan turut menjaga kelestarian hutan tersebut.

·         Pemerintah harus menerapkan cara - cara baru dalam penanganan kerusakan hutan.
Pemerintah mengikutsertakan peran serta masyarakat terutama peningkatan pelestarian dan pemanfaatan hutan alam berupa upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan latihan serta rekayasa kehutanan.

·         Pencegahan dan Peringatan dini
Pencegahan di sini dimaksud kegiatan penyuluhan / penerangan kepada masyarakat lokal akan penting menjaga fungsi dan manfaat hutan agar dapat membantu dalam menjaga kelestarian hutan dan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum, POLRI yang dibantu oleh POL HUT dalam melaksanakan penyelidikan terhadap para oknum pemerintahan daerah atau desa yang menyalahgunakan wewenang untuk memperdagangkan kayu pada hutan lindung serta menangkap dan melakukan penyidikan secara tuntas terhadap para cukong - cukong kayu yang merugikan negara trilyunan rupiah setiap tahunnya. Peringanan yang dimaksud di sini adalah pemerintah harus melaksanakan analisa terhadap pelaksanaan peraturan tersebut di dalam masyarakat. Bila ditemukan hal - hal yang tidak cocok bagi masyarakat sebaiknya pemerintah mengadakan revisi terhadap undang - undang tersebut sepanjang tujuan awal pembuatan undang - undang itu tidak dilanggar.



E.      PROGRAM DAN KEGIATAN DALAM RANGKA PELESTARIAN SDA HUTAN

·         Peneburan benih pohon melalui udara di hutan kalimantan tengah
Terkait kerusakan hutan di Indonesia yang sudah mencapai 45 juta hektare, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan kegiatan penyebaran benih dari udara di Kalimantan Tengah.
Menurut JK, kerusakan hutan di Indonesia telah mencapai 3 juta hektare pertahunnya. Sedangkan  Indonesia baru mampu melakukan perbaikan hutan hanya sekitar 1 juta hektare per tahun.
Meski telah dilakukan cara dalam mengantisipasi hal ini seperti moratorium penebangan hutan dan melakukan reboisasi, tetapi hasilnya tetap belum maksimal. Ia menilai penanaman hutan yang baik adalah menggunakan teknologi yang baik dan agar pengerjaannya dapat lebih cepat
"Inti dari lingkungan adalah hutan, salah satu cara dengan penanaman hutan yang baik dengan menggunakan teknologi yang baik dan cepat pengerjaannya, salah satunya yakni dengan menggunakan helikopter,"  dari helikopter bibit pohon itu akan disebar ke seluruh lahan hutan.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengatakan, ada tiga kabupaten lain yang juga akan dilakukan teknologi pembenihan yang sama yakni Kapuas, Barito Selatan, dan Pulang Pisau. Adapun jenis benih lokal yang digunakan antara lain galam, gronggang, bungur, dan blangiran.
Sejumlah pihak ikutserta dalam aksi pembenihan ini, seperti PT Hutan Amanah Lestari sebagai pelaksana di lapangan, Universitas Hasanuddin (Makassar), Universitas Palangkaraya, dan Universitas Muhamadiyah Palangkaraya. (ant/jo)



BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Sumber daya alam merupakan sesuatu yang terdapat di muka bumi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan sumber daya hutan. Sumber daya hutan merupakan segala sesuatu yang terdapat di hutan yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidupmanusia. Sumber daya hutan sangat bersifat dinamis berubah dari waktu ke waktu, dari tempat satu ke tempat yang lain.seiring dengan perkembangan kebutuhan manusia. Sumber daya hutan bersifat dapat diperbaharui. Sumber daya hutan harus dilestarikan mulai dari sekarang, karena jika sumber daya hutan tidak dilestarikan. Kelestarian alam akan terganggu. Hutan mempunyai banyak fungsi, Indonesia adalah salah satu negara dengan sumber daya hutan terbesar di dunia. Banyak sekali spesies tanaman yang terdapat di dalam hutan Indonesia. Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia


   
*   Anonim, 1991. Pemasyarakatan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan
Ekosistemnya. Departemen Kehutanan RI.

*   Anonim, 1993. Perencanaan Kehutanan dalam Pelita Vi. Departemen Kehutanan RI.
Jakarta.

*   Alam Suz, 1996. Hukum Lingkungan Konservasi hutan. Rineka Cipta. Jakarta.

*   Walhi, 1995. Strategi Keanekaragaman Hayati Global. Gramedia Pustaka Utama.
Jakarta.




0 komentar:

Posting Komentar