Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
mengumumkan rencana untuk menghilangkan perbedaan waktu di Indonesia
yang saat ini terbagi menjadi tiga zona waktu : Waktu Indonesia Barat
(WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
Komite tersebut juga mengemukakan rencana untuk memajukan waktu
Indonesia dari GMT+7 (seperti Hanoi dan Bangkok) menjadi GMT+8 (seperti
Beijing, Hong Kong, Kuala Lumpur, Singapura dan Perth).
Tidak lama berselang, Bursa Efek Indonesia mengumumkan rencana
perubahan jam perdagangan efek dari mulai perdagangan pukul 09:30 WIB
menjadi 09:00 WIB.
Beberapa kalangan menyambut baik rencana ini karena yang paling
penting adalah menghilangkan perbedaan waktu antara kota– kota di
Indonesia, terutama yang berbeda pulau. Hilangnya perbedaan ini akan
menimbulkan efisiensi dalam banyak hal, termasuk di dalamnya efisiensi
untuk transaksi efek.
Penyamaan ini juga akan mendorong peningkatan kegiatan ekonomi seperti di pelabuhan dan bandara.
Komite tersebut menyiratkan bahwa penyatuan zona waktu lokal serta
majunya zona waktu internasional (menjadi GMT+8) dapat meng – offset penurunan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan turun karena kenaikan BBM dan TDL.
Perubahan Jam Perdagangan Efek
Menurut pandangan kami, rencana memajukan jam perdagangan efek oleh
Bursa Efek Indonesia semakin menambah dampak positif dari penyatuan zona
waktu tersebut. Selama ini, awal jam perdagangan efek di Indonesia
berada di urutan sebelum Thailand dan termasuk yang paling lama
dibanding negara–negara di Asia dan Asia Tenggara.
Bursa Saham | Jam Buka (Waktu Lokal) | GMT | Jam Buka (versi GMT) |
Tokyo Stock Exchange | 09:00 | +9 | 00:00 |
Korea Stock Exchange | 09:00 | +9 | 00:00 |
Bursa Malaysia | 09:00 | +8 | 01:00 |
Singapore Exchange | 09:00 | +8 | 01:00 |
Hongkong Stock Exchange | 09:20 | +8 | 01:20 |
Shanghai Stock Exchange | 09:30 | +8 | 01:30 |
Philippine Stock Exchange | 09:30 | +8 | 01:30 |
Stock Exchange of Thailand | 10:00 | +7 | 03:00 |
Indonesia Stock Exchange | 09:30 | +7 | 02:30 |
Dengan dimajukannya jam perdagangan efek menjadi jam 09:00 dan
dimajukannya zona internasional Indonesia menjadi GMT+8, maka jam awal
perdagangan efek di BEI akan sama dengan Bursa Malaysia dan Singapore
Exchange. Hal ini kami perkirakan cukup signifikan bagi investor asing
di wilayah Asia dimana banyak dari mereka yang bertransaksi pada lebih
dari satu bursa.
Bagi investor domestik, penyatuan zona waktu, dimajukan zona
internasional dan jam perdagangan pun membawa dampak yang signifikan
karena investor lokal yang tinggal di Indonesia Timur seperti Maluku
akan dapat menyesuaikan dengan kehidupan sehari – hari mereka (dalam
kondisi saat ini, jam buka perdagangan efek pukul 09:30 WIB, bagi mereka
di wilayah timur adalah pukul 11:30 WIT).
0 komentar:
Posting Komentar