Minggu, 05 Februari 2012
PENGENALAN JENIS-JENIS FOTO DAN TEKNIS DASAR PEMOTRETAN
Memotret adalah proses kreatifitas yang tidak hanya
sekedar membidik obyek yang akan kita rekam dan kemudian menekan tombol shutter
pada kamera. Dalam menciptakan sebuah karya foto kita harus mempunyai ide
(konsep) yang matang agar tidak mengalami kesulitan dilapangan dan yang tidak
kalah pentingnya adalah memahami tentang komposisi, ketajaman dan pencahayaan
(teknis).
JENIS-JENIS FOTO
Materi jenis-jenis foto ini bertujuan untuk
memperkenalkan beberapa jenis foto sebagai referensi lebih jauh lagi dalam
memperdalam pengetahuan dunia fotografi. Jenis-jenis foto disini hanya sebagai
pengelompokan secara garis besar, yang membantu mempermudah kita dalam memahami
sebuah karya fotografi, dan ini bukan sebagai penggolongan yang paten untuk
menghasilkan karya foto.
1.
FOTO MANUSIA
Foto manusia adalah semua foto yang obyek utamanya
manusia, baik anak-anak sampai orang tua, muda maupun tua. Unsur utama dalam
foto ini adalah manusia, yang dapat menawarkan nilai dan daya tarik untuk
divisualisasikan. Foto ini dibagi lagi menjadi beberapa kategori yaitu :
a.
Portrait
Portrait
adalah foto yang menampilkan ekspresi dan karakter manusia dalam kesehariannya.
Karakter manusia yang berbeda-beda akan menawarkan image tersendiri dalam
membuat foto portrait. Tantangan dalam membuat foto portrait adalah dapat
menangkap ekspresi obyek (mimic, tatapan, kerut wajah) yang mampu memberikan
kesan emosional dan menciptakan karakter seseorang.
b.
Human Interest
Human Interest
dalam karya fotografi adalah menggambarkan kehidupan manusia atau interaksi
manusia dalam kehidupan sehari-hari serta ekspresi emosional yang
memperlihatkan manusia dengan masalah kehidupannya, yang mana kesemuanya itu
membawa rasa ketertarikan dan rasa simpati bagi para orang yang menikmati foto
tersebut.
c.
Stage Photography
Stage
Photography adalah semua foto yang menampilkan aktivitas/gaya hidup manusia
yang merupakan bagian dari budaya dan dunia entertainment untuk dieksploitasi
dan menjadi bahan yang menarik untuk divisualisasikan.
d.
Sport
Foto olahraga
adalah jenis foto yang menangkap aksi menarik dan spektakuler dalam event dan
pertandingan olah raga. Jenis foto ini membutuhkan kecermatan dan kecepatan
seorang fotografer dalam menangkap momen terbaik.
2.
FOTO NATURE
Dalam jenis foto nature obyek utamanya adalah benda dan makhluk hidup alami
(natural) seperti hewan, tumbuhan, gunung, hutan dan lain-lain.
a.
Foto Flora
Jenis foto
dengan obyek utama tanaman dan tumbuhan dikenal dengan jenis foto flora. Berbagai
jenis tumbuhan dengan segala keanekaragamannya menawarkan nilai keindahan dan
daya tarik untuk direkam dengan kamera.
b.
Foto Fauna
Foto fauna
adalah jenis foto dengan berbagai jenis binatang sebagai obyek utama. Foto ini
menampilkan daya tarik dunia binatang dalam aktifitas dan interaksinya.
c.
Foto Lanskap
Foto lanskap
adalah jenis foto yang begitu popular seperti halnya foto manusia. Foto lanskap
merupakan foto bentangan alam yang terdiri dari unsur langit, daratan dan air,
sedangkan manusia, hewan, dan tumbuhan hanya sebagai unsur pendukung dalam foto
ini. Ekspresi alam serta cuaca menjadi moment utama dalam menilai keberhasilan
membuat foto lanskap.
3. FOTO ARSITEKTUR
Kemanapun anda
pergi akan menjumpai bangunan-bangunan dalam berbagai ukuran, bentuk, warna dan
desain. Dalam jenis foto ini menampilkan keindahan suatu bangunan baik dari
segi sejarah, budaya, desain dan konstruksinya. Memotret suatu bangunan dari
berbagai sisi dan menemukan nilai keindahannya menjadi sangat penting dalam
membuat foto ini. Foto arsitektur ini tak lepas dari hebohnya dunia arsitektur
dan teknik sipil sehingga jenis foto ini menjadi cukup penting peranannya.
4. FOTO STILL LIFE
Foto still life adalah menciptakan sebuah gambar dari benda atau obyek mati. Membuat gambar dari benda mati menjadi hal yang menarik dan tampak “hidup”, komunikatif, ekspresif dan mengandung pesan yang akan disampaikan merupakan bagian yang paling penting dalam penciptaan karya foto ini. Foto still life
Foto still life adalah menciptakan sebuah gambar dari benda atau obyek mati. Membuat gambar dari benda mati menjadi hal yang menarik dan tampak “hidup”, komunikatif, ekspresif dan mengandung pesan yang akan disampaikan merupakan bagian yang paling penting dalam penciptaan karya foto ini. Foto still life
bukan sekadar menyalin atau memindahkan objek ke dalam film dengan cara
seadanya, karena bila seperti itu yang dilakukan, namanya adalah
mendokumentasikan. Jenis foto ini merupakan jenis foto yang menantang dalam
menguji kreatifitas, imajinasi, dan kemampuan teknis.
5. FOTO JURNALISTIK
Foto
jurnalistik adalah foto yang digunakan untuk kepentingan pers atau kepentingan
informasi. Dalam penyampaian pesannya, harus terdapat caption (tulisan yang
menerangkan isi foto) sebagai bagian dari penyajian jenis foto ini. Jenis foto
ini sering kita jumpai dalam media massa (Koran, majalah, bulletin, dll).
TEKNIK DASAR
PEMOTRETAN
Setelah kita mengenal
jenis-jenis foto, sekarang saatnya untuk mengetahui bagaimana cara memotrer
untuk menghasilkan sebuah karya foto. Seorang fotografer pada awalnya harus
menguasai kamera dan bagaimana cara kerja kamera tersebut.
·
Focusing
Istilah focusing
dalam fotografi adalah proses penajaman imaji pada bidang tertentu suatu obyek
pemotretan. Focusing adalah teknik paling dasar tetapi begitu penting,
karena untuk mendapatkan gambar yang tajam dan jelas kita harus melakukan focusing
secara tepat. Pemilihan bidang atau titik tertentu dalam suatu obyek foto akan
menentukan kesan “kedalaman” pada sebuah foto. Obyek yang akan kita hadapi
dalam pemotretan tidak hanya sekedar benda diam saja, tetapi kita juga akan
dihadapkan pada benda bergerak (misalnya foto olahraga), hal ini akan
berpengaruh pada tingkat kesulitan dalam focusing. Untuk tahap
pembelajaran, lakukanlah focusing pada benda diam dahulu hingga kita
memahami tehnik focusing dengan tepat.
·
Pengaturan Speed
Proses
pembakaran negatif di dalam kamera untuk mendapatkan imaji tertentu dipengaruhi
oleh cara kerja dan kecepatan rana kamera. Kita bisa menentukan kecepatan rana
saat pembakaran dengan pengaturan speed. Semakin tinggi speed (high speed)
yang kita pakai maka akan semakin cepat pula rana bekerja dan sebaliknya,
semakin rendah speed (low speed) yang kita pakai maka akan semakin
lambat pula rana bekerja. Dalam dunia fotografi terdapat istilah pencahayaan
normal (normal eksposure), pencahayaan rendah (under
eksposure) dan pencahayaan tinggi (over eksposure).
Pencahayaan normal adalah dimana kita menentukan speed dan diafragma yang tepat
untuk mendapatkan gambar seperti pada keadaan obyek foto yang sebenarnya. Over
eksposure (pencahayaan tinggi) adalah kompensasi pada pengaturan speed
untuk mendapatkan intensitas pencahayaan yang lebih banyak daripada pencahayaan
normal dan gambar yang dihasilkan pun lebih terang daripada kondisi aslinya. Under
eksposure (pencahayaan rendah) adalah kompensasi pencahayaan pada
pengaturan speed untuk mengurangi intensitas cahaya dibawah pencahayaan normal.
Under eksposure sering digunakan ketika kondisi cahaya dalam pemotretan
terlalu keras sehingga pengkompensasian akan diperlukan untuk mendapatkan
gambar yang lebih maksimal.
·
Pengaturan Diafragma
Sebuah foto
yang menarik adalah dimana foto tersebut terdapat dimensi ruang atau kesan
kedalaman. Fasilitas diafragma pada lensa kamera berperan penting dalam
mengatur pemisahan antara bidang background dan obyek utama. Diafragma juga
menetukan seberapa luas ruang tajam pada foto. Semakin kecil bukaan diafragma
semakin luas ruang tajam yang bisa kita dapatkan dan semakin besar bukaan
diafragma maka semakin sempit ruang tajam dalam foto.
makalah sumber daya alam huta
[Type
the company name]
|
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya penjatkan kehadirat Allah SWT, yang
atas rahmat-Nya maka saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul
“SUMBER DAYA ALAM HUTAN”.
Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan
persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata pelatihan “PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP”
Dalam Penulisan makalah ini saya merasa masih banyak kekurangan-kekurangan
baik pada teknis penulisan maupun materi. Untuk itu kritik dan saran dari
semua pihak sangat saya harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Minahasa
Utara, 22 November 2011
penyusun
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BABA
1 : PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. MASALAH
C. TUJUAN
BAB
2 : PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SDA HUTAN
B. FUNGSI DAN FORMASI HUTAN
C. PENYEBAB KERUSAKAN HUTAN
D. PENANGGULANGAN KERUSAKAN HUTAN
E. PROGRAM DAN KEGIATAN DALAM RANGKA PELESTARIAN
SUMBER DAYA ALAM HUTAN
BAB
3 : PENUTUP
A. KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sumber daya alam
merupakan sesuatu yang terdapat di muka bumi yang dapat dimanfaatkan oleh
manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan
sumber daya hutan. Sumber daya hutan merupakan segala sesuatu yang terdapat di
hutan yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidupmanusia. Sumber daya
hutan sangat bersifat dinamis berubah dari waktu ke waktu, dari tempat satu ke
tempat yang lain.seiring dengan perkembangan kebutuhan manusia. Sumber daya hutan
bersifat dapat diperbaharui. Sumber daya hutan harus dilestarikan mulai dari
sekarang, karena jika sumber daya hutan tidak dilestarikan. Kelestarian alam
akan terganggu. Hutan mempunyai banyak fungsi, Indonesia adalah salah satu
negara dengan sumber daya hutan terbesar di dunia. Banyak sekali spesies
tanaman yang terdapat di dalam hutan Indonesia. Hutan berfungsi sebagai
paru-paru dunia.
Upaya perlindungan dan pengamanan hutan adalah
bukan semata-mata tanggung jawab dan tugas pemerintah, tetapi juga merupakan
tanggung jawab dan tugas seluruh warga masyarakat. Meskipun demikian, tanggung
jawab dan tugas ini masih cukup berat untuk kita emban bersama apalagi kegiatan
perlindungan hutan ini tidak hanya mencakup kawasan konservasi saja, tetapi
juga mencakup kawasan hutan produksi, hutan lindung dan kawasan hutan lainnya.
Dengan semua keterbatasan yang ada, upaya perlindungan dan pengamanan hutan
harus tetap dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Dilain
pihak, masalah perlindungan dan pengamanan hutan adalah masalah yang cukup
kompleks serta dinamis. Dengan adanya perkembangan di berbagai bidang dan
perubahan dinamika di lapangan, maka terjadi
pula perkembangan permasalahan perlindungan dan pengamanan hutan, mulai dari
perladangan berpindah dan perladangan liar yang dilakukan oleh warga masyarakat
yang sederhana, sampai pencurian kayu dan penyelundupan satwa yang dilakukan
atau didalangi oleh “bandit” berdasi. Dalam melaksanakan upaya perlindungan dan
pengamanan hutan ini, ada 3 (tiga) aspek pendekatan yang harus diperhatikan,
yaitu aspek teknis, aspek yuridis dan aspek fisik, serta dilakukan secara
fisik, preventif dan repressif.
B.
MASALAH
bukti
nyata, mengapa hutan harus dilestarikan. Jika tidak ada hutan, tidak akan ada
macam-macam flora dan fauna yang tersebar. Jika tidak ada flora dan fauna,
sumber daya manusia tidak dapat bertahan hidup. Jika hutan tidak ada akan
terjadi banyak bencana alam, tidak akan ada siklus udara yang baik, karena
flora mengeluarkan gas O2 dan Co2 yang berfungsi untuk perputaran siklus udara.
Sumber daya hutan tidak hanya berguna sebagai siklus udara saja, tetapi hutan
juga dapat berfungsi sebagai mata pencaharian. Banyak barang-barang hutan yang
ditemukan dan dapat dijadikan sumber mata pencaharian, Contoh : kayu jati bisa
dimanfaatkan untuk berbagai hal dan dapat digunakan untuk membuat
kursi,meja,mabel, bahkan untuk memperindah rumah. Selain itu, Hutan penghasil
getah sudah dimanfaatkan dan dijadikan sebagai kertas juga dapat dimanfaatkan
dan dikelola menjadi karet.
Ada
empat faktor penyebab kerusakan hutan itu: penebangan yang berlebihan
disertai
pengawasan lapangan yang kurang, penebangan liar, kebakaran hutan dan
alih
fungsi hutan menjadi lahan pertanian atau pemukiman. Selain itu, lemahnya
pengawasan lapangan penebangan resmi juga memberi andil
tingginya laju kerusakan hutan di Indonesia.
C.
TUJUAN
Agar
kita sebagai peserta didik atau praja IPDN dapat mengetahui dan memahami
tentang SUMBER DAYA ALAM HUTAN dan apa saja dampak yang terjadi di lingkungan
akibat dari KERUSAKAN HUTAN yang terjadi dan juga kita tahu cara mengatasi atau
mengurangi serta menanggulangi dampak KERUSAKAN HUTAN tersebut.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM HUTAN
Ø Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan
untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih
sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa
terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan
lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar
matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Ø Sumber daya alam hutan adalah segala potensi
yang terkandung dalam hutan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan
makhluk hidup yang ada di bumi.
Ø Jenis- jenis SDA:
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
·
sumber daya alam
hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh
: tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
·
sumber daya alam
non hayati / abiotikadalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh
: bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan
:
·
sumber daya alam
yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
·
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
/ non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
·
Sumber daya alam
yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau
penggunaannya
·
sumber daya alam
penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk
menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih
tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
·
sumber daya alam
penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau
memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.misalnya : ombak,
panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain
sebagainya.
B. FUNGSI DAN FORMASI HUTAN
1. FUNGSI HUTAN
Hutan mempunyai 3 fungsi yaitu :
a.
fungsi
konservasi,
Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan
ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman
tumbuhan dan satwa
serta ekosistemnya.
Hutan konservasi terdiri dari :
a. kawasan hutan suaka alam,
b. kawasan hutan pelestarian alam, dan
c. taman buru.
a. kawasan hutan suaka alam,
b. kawasan hutan pelestarian alam, dan
c. taman buru.
Ø Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan
ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan
keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi
sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Ø Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang
mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
Ø Taman buru adalah kawasan hutan yang di
tetapkan sebagai tempat wisata berburu.
b. Fungsi lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi
pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air,
mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara
kesuburan tanah.
c.
Fungsi produksi
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi
pokok memproduksi hasil hutan.
artinya hutan mampu memberikan sumbangan hasil
alam yang cukup besar bagi devisa negara, terutama di bidang industri. Selain
itu hutan juga memberikan fungsi kepada masyarakat sekitar hutan sebagai
pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Selain kayu juga dihasilkan bahan lain seperti
biofuel, damar, kopal, gondorukem, terpentin, kayu putih dan rotan serta
tanaman obat-obatan.
Fungsi bagi kehidupan masyarakat :
1.
Sebagai wisata
alam
artinya hutan mampu berfungsi sebagai sumber
inspirasi, nilai estetika, etika dan sebagainya.
Secara umum fungsi hutan adalah:
1. Penghasil Oksigen bagi kehidupan (O2)
2.Penyerap Karbondioksida (CO2)
3.Mencegah Erosi (Pengikisan Tanah)
4.Menjadi Tempat Kawasan Pariwisata
2. FORMASI HUTAN
1) Zona vegetasi di indonesia
Letak geografis Indonesia adalah diantara dua benua (Asia dan Australia) dan di sekitar khatulistiwa.
Kondisi seperti ini mengakibatkan
terjadinya zone-zone vegetasi dan tipe-tipe
hutan di Indonesia
Zone vegetasi hutan di Indonesia adalah :
ü Zone Barat, di bawah pengaruh vegetasi Asia, meliputi : Sumatera, Kalimantan, dimana jenis
dominan adalah Dipterocarpaceae.
ü Zone Timur, di bawah pengaruh vegetasi
Australia, meliputi : Maluku, Nusa
Tenggara, Irian Jaya, dimana jenis dominan adalah
Araucariaceae dan Myrtaceae.
ü Zone Peralihan, di bawah pengaruh Asia dan
Australia, meliputi :Jawa dan Sulawesi, dimana jenis dominan adalah
Araucariaceae Myrtaceae, dan Verbenaceae.
2) Tipe Ekosistem Hutan (Alami)
1)
Hutan Mangrove
•
Tidak terpengaruh oleh iklim
•
Terdapat di pantai berlumpur
atau sedikit berpasir, dipengaruhi pasang-surut air laut, tidak terkena ombak
keras, tanahnya aluvial, air payau/asin
•
Penyebaran : pantai timur
Sumatera, pantai utara jawa, pantai timur Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya.
•
Beberapa jenisnya berbuah
vivipary, serta berakar nafas, yaitu akar pasak (Avicennia dan Sonneratia), akar tunjang (Rhizophora), dan akar lutut (Bruguiera).
Jenis-jenis pohon penting :
•
Avicennia
alba (api-api)
•
Sonneratia
alba (Pedada)
•
Rhizophora
mucronata dan R.
apiculata (Bakau)
•
Bruguiera
gymnorrhiza (Tancang)
•
Ceriops
tagal (Tingi)
•
Xylocarpus
granatum (Nyirih)
•
Nypa
fruticans (Nipah)
2) Hutan Rawa
•
Tidak terpengaruh iklim
•
Terdapat di sekitar
muara/delta sungai, tergenang air tawar dari sungai, sehingga bersifat kaya
hara (eutrofik), tanahnya gley humus dan aluvial.
•
Terdapat : di Sumatera dan
Kalimantan mengikuti sungai-sungai besar.
Jenis-jenis pohon penting :
•
Alstonia
pneumatophora (Pulai rawa)
•
Campnosperma
macrophylla (Terentang)
•
Dyera
lowii (Jelutung rawa)
•
Pentaspadon
motleyi
•
Shorea
balangeran (Meranti)
•
Lophopethalum
multinervium (Perupuk)
3) Hutan Gambut
•
Tumbuh pada tumpukan gambut
yang berbentuk lensa cembung yang tebalnya 1-20 m
•
Di genangi air gambut yang
berasal dari air hujan, bersifat masam dan miskin hara (oligotrofik),
jenis tanah : organosol.
•
Terdapat : di pantai timur Sumatera, pantai barat dan selatan
Kalimantan, dan pantai selatan Irian Jaya.
Jenis-jenis pohon penting :
•
Gonystylus
bancanus (Ramin)
•
Shorea
uliginoga (Meranti batu)
•
Durio
carinatus (Durian)
•
Cratoxylon
arborescens (Gerunggang)
•
Tetramerista
glabra (Punak)
•
Combretocarpus
retundatus (Perepat)
4) Hutan Pantai
•
Terdapat di pantai yang
terjal, tanah berpasir, berbatu karang atau lempung, tidak terpengaruh iklim.
•
Terdapat di pantai selatan
Jawa, pantai barat daya Sumatera, dan pantai Sulawesi.
Jenis-jenis penting :
•
Barringtonia
asiatica (Keben)
•
Calophyllum
inophyllum (Bintangur, Nyamplung)
•
Casuarina
equisetifolia (Cemara laut)
•
Hibiscus
tiliaceus (Waru laut)
•
Terminalia
catappa (Ketapang)
•
Cocos
nucifera (Kelapa)
•
Pandanus
tectorius (Pandan)
•
Ipomea
pres-caprae (Ubi pantai)
5) Hutan Hujan Dataran Rendah
•
Terdapat pada iklim basah,
tanah podsolik, latosol dan aluvial.
•
Hutan selalu hijau, terdiri
dari beberapa strata tajuk, sangat kaya akan flora dan fauna.
•
Di kawasan barat di dominasi
jenis-jenis Dipterocarpaceae (Shorea,
Dipterocarpus, Dryobalanops, dsb),
Eusideroxylon zwageri, dsb
•
Di kawasan timur (Papua,
NTT):
Pometia pinnata, Intsia bijuga, Agathis labillardieri, Pterocarpus
indicus, Eucalyptus deglupta
•
Di Pulau Sulawesi : Diospyros celebica, Shorea koordersii,
Agathis philippinensis.
•
Di Maluku : Paraserianthes falcataria, Shorea selanica, Agathis dammara.
6) Hutan Hujan Pegunungan
•
Terletak pada ketinggian
1000-2400 m dpl, di daerah perbukitan, iklim basah, jenis tanah latosol, selalu
hijau, terdiri dari beberapa strata tajuk.
•
Semakin naik ketinggian
tempat :
- Jumlah jenis tumbuh-tumbuhan berkurang
- Bentuk & ukuran tumbuh-tumbuhan : semakin
mengecil dan banyak
cabang/bemgkok-bengkok
•
Terdapat di Sumatera,
Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya.
•
Jenis-jenis penting :
Quercus sundaica (Pasang),
Castanopsis argentea (Saninten),
Podocarpus imbricatus (Jamuju), Altingia excelsa (Rasamala).
Dibedakan Berdasarkan ketinggian :
1.
Hutan sub-montana (Hutan
Pegunungan Bawah) 1000 – 1500 m dpl
Di
Jawa Barat : Altingia excelsa, Schima wallichii, Castanopsis argentea, Quercus sundaica, Dacrycarpus imbricatus
2.
Hutan Montana (Hutan Pegunungan Tengah)
1500
– 2400 m dpl : D. Imbricatus, P. neriifolius
3.
Hutan Sub-Alpine (Hutan Pegunungan
7) Hutan Hujan Musim
•
Di daerah iklim musim (monsoon), pada tanah kering dengan
berbagai jenis tanah.
•
Gugur daun selama musim
kemarau (pada jenis-jenis tertentu)
•
Berdasarkan ketinggian :
- Hutan Musim dataran rendah ( <1000 m dpl. )
- Hutan Musim pegunungan ( >1000 m dpl. )
•
Terdapat di : Jawa Tengah,
Jawa Timur, Nusa Tenggara, Sulawesi
•
Jenis-jenis Penting :
Dataran rendah : Acacia
leucocephala, Dalbergia latifolia, Tectona grandis, dsb. Pegunungan : Casuarina
junghuhniana, Pinus merkusii, dsb.
3). Tipe Ekosistem Hutan Buatan:
a. Hutan Tanaman Satu Jenis
o
Hutan Jati (Tectona
grandis)
o
Hutan Mangium (Acacia
mangium)
o
Hutan Pinus (Pinus
merkusii)
b. Hutan Tanaman campuran :
o
Hutan Rakyat/Agroforestry
o
(Sengon, bambu, kelapa,
pisang, buah buahan, palawija).
C. PENYEBAB KERUSAKAN HUTAN
Berdasarkan pelakunya penyebab kerusakan hutan
di Indonesia dapat disebabkan oleh beberapa faktor :
1. Kepentingan Ekonomi
Dalam
mengelola hutan kepentingan ekonomi kelihatannya masih lebih dominan daripada
memikirkan kepentingan kelestarian ekologi. Akibatnya agenda yang berdimensi
jangka panjang yaitu kelestarian ekologi menjadi terabaikan. Proses ini
berjalan linear dengan akselerasi perekonomian global dan pasar bebas. Pasar
bebas pada umumnyna mendorong setiap negara mencari komposisi sumberdaya yang
paling optimal dan suatu spesialisasi produk ekspor. Negara yang kapabilitas
teknologinya rendah seperti Indonesia cenderung
akan
membasiskan industrinya pada bidang yang padat yaitu sumber daya alam. Hal ini
ditambah dengan adanya pemahaman bahwa mengexploitasi sumber daya alam termasuk
hutan adalah cara yang paling mudah dan murah untuk mendapatkan devisa ekspor.
Industrialisasi di Indonesia yang belum mencapai taraf kematangan juga telah
membuat tidak mungkin ditinggalkannya industri padat seperti itu. Kemudian
beban hutang luar negeri yang berat juga telah ikut membuat Indonesia terpaksa
mengexploitasi sumber daya alamnya dengan berlebihan untuk dapat membayar
hutang negara. Inilah yang membuat ekspor non- migas Indonesia masih didominasi
dan bertumpu pada produkproduk yang padat seperti hasil-hasil sumber daya alam.
Ekspor kayu, bahan tambang dan
eksplorasi
hasil hutan lainnya terjadi dalam kerangka seperti ini. Ironisnya
kegiatan-kegiatan ini sering dilakukan dengan cara yang exploitative dan
disertai oleh aktivitasaktivitas illegal yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan besar atau kecil bahkan masyarakat yang akhirnya
memperparah dan mempercepat terjadinya kerusakan hutan.
2. .Penegakan Hukum yang Lemah
Menteri
Kehutanan Republik Indonesia M.S.Kaban SE.MSi menyebutkan bahwa lemahnya
penegakan hukum di Indonesia telah turut memperparah kerusakan hutan Indonesia.
Menurut Kaban penegakan hukum barulah menjangkau para pelaku di lapangan saja.
Biasanya mereka hanya orang-orang upahan yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan
hidup mereka sehari-harinya. Mereka hanyalah suruhan dan bukan orang yang
paling bertanggungjawab. Orang yang menyuruh mereka dan paling bertanggungjawab
sering belum disentuh hukum. Mereka biasanya mempunyai modal yang besar dan
memiliki jaringan kepada penguasa. Kejahatan seperti ini sering juga melibatkan
aparat pemerintahan yang berwenang dan seharusnya menjadi benteng pertahanan
untuk menjaga kelestarian hutan seperti polisi kehutanan dan dinas kehutanan.
Keadaan ini sering menimbulkan tidak adanya koordinasi yang maksimal baik
diantara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sehingga banyak kasus yang tidak
dapat diungkap dan penegakan hukum menjadi sangat lemah.
3. Mentalitas Manusia.
Manusia
sering memposisikan dirinya sebagai pihak yang memiliki otonomi untuk menyusun
blue print dalam perencanaan dan pengelolaan hutan, baik untuk kepentingan
generasi sekarang maupun untuk anak cucunya. Hal ini kemungkinan disebabkan
karena manusia sering menganggap dirinya sebagai ciptaan yang lebih sempurna
dari yang lainnya. Pemikiran antrhroposentris seperti ini menjadikan manusia
sebagai pusat. Bahkan posisi seperti ini sering ditafsirkan memberi lisensi
kepada manusia untuk “menguasai” hutan. Karena manusia memposisikan dirinya
sebagai pihak yang dominan, maka keputusan dan tindakan yang dilaksanakanpun
sering lebih banyak di dominasi untuk kepentingan manusia dan sering hanya
memikirkan kepentingan sekarang daripada masa yang akan datang. Akhirnya
hutanpun dianggap hanya sebagai sumber penghasilan yang dapat dimanfaatkan
dengan sesuka hati. Masyarakat biasa melakukan pembukaan hutan dengan
berpindah-pindah dengan alasan akan dijadikan sebagai lahan pertanian. Kalangan
pengusaha menjadikan hutan sebagai lahan perkebunan atau penambangan dengan
alasan untuk pembangunan serta menampung tenaga kerja yang akan mengurangi
jumlah pengangguran. Tetapi semua itu dilaksanakan dengan cara pengelolaan yang
exploitative yang akhirnya menimbulkan kerusakan hutan. Dalam struktur
birokrasi pemerintahan mentalitas demikian juga seakan-akan telah membuat
aparat tidak serius untuk menegakkan hukum dalam mengatasi kerusakan hutan
bahkan terlibat di dalamnya.
Selain
itu juga di pengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut:
1. Penebangan liar
penebangan liar dapat diakibatkan dari
beberapa faktor-faktor diantaranya:
·
Faktor Ekonomi
·
Faktor
ketidaksabaran hati / ketidak pedulian
·
Faktor dari
beberapa Pihak
·
Faktor keadaan
terpaksa
·
Faktor kemalasan
·
Faktor
kecerobohan
2. Pembakaran hutan untuk pembukaan lahan baru
Pada saat sekarang tindakan manusia banyak
yang ceroboh seperti halnya para masyarakat yang hednak membuka lahan baru
terutama jika lahan itu masih terlihat sepi, banyak pepohonan atau bisa
dikatakan masih ada hubungannya dengan hutan. Para masyarakat langsung main
bakar, karena menurut mereka dengan cara seperti ini lebih simple, singkat dan
tak perlu mengeluarkan biaya yang banyak.Dengan cara seperti inilah para
masyarakat tidak memikirkan apa dampak dari tindakan mereka, para masyarakat
lebih memikirkan enaknya dulu dari pada ruginya. Sehingga sering kita dengar
yang namanya kebakaran hutan yang mengakibatkan seringnya banjir dibeberapa
kota, seperti contoh dapat kita lihat kota Jakarta yang tidak pernah lepas dari
namanya banjir, hamper tiap tahun kota ini terus menerus dilanda banjir, karena
pada di kota ini kita sudah tidak melihat lagi yang namanya pepohonan dari
mulai jalan protocol hingga ke pelosok-pelosoknya dimana semua lahan telah
dipenuhi dengan rumah tinggal warga.
Dampak-dampak dari Faktor-faktor tersebut. Akibat dari tindakan para masyarakat tersebut kita bisa lihat dampaknya sekarang ini bisa kita rasakan yaitu :
Dampak-dampak dari Faktor-faktor tersebut. Akibat dari tindakan para masyarakat tersebut kita bisa lihat dampaknya sekarang ini bisa kita rasakan yaitu :
-
Lapisan ozon yang
semakin memanas
-
Terjadi
Longsor
-
Terjadi
kebanjiran
-
Terjadinya Polusi
udara
-
Terjadinya Erosi
-
Adanya Global
warmingItulah sebagian dari dampak-dampak kerusakan hutan yang telah kita
rasakan saat ini.
D. PENANGGULANGAN KERUSAKAN HUTAN
Upaya mengatasi kerusakan hutan:
a) Masyarakat harus sadar akan dampak yang
ditimbulkan akibat kerusakan hutan.
b) melakukan . penebangan hutan.
c) Melakukan tindakan yang memotivasi warga untuk
bertanggung jawab terhadap . lingkungan hidup.
d) Menetapkan peraturan-peraturan tentang yang
mengatur penebangan hutan.
e) Mengadakan pengawasan,pengendalian, dan
pengelolaan hutan.
f) Mengeluarkan Undang-undang tentang lingkungan
hidup. Misalnya Undang-undang
No.4 tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan hidup
No.4 tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan hidup
·
Pemulihan terhadap
kerusakan hutan harus segera dilaksanakan untuk menjaga kerusakan yang lebih
parah ( damage ).
Untuk melaksanakan pemulihan terhadap kerusakan hutan
yang telah terjadi, pemerintah dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, dari
kalangan individu, kelompok maupun organisasi perlu secara serentak mengadakan
reboisasi hutan dalam rangka penghijauan hutan kembali sehingga pada 10 - 15
tahun ke depan kondisi hutan Indonesia dapat kembali seperti sedia kala.
Pelaksanaan penghijauan tersebut harus lebih mengaktifkan masyarakat lokal (
masyarakat yang berada di sekitar hutan ) untuk secara sadar dan spontan turut
menjaga kelestarian hutan tersebut.
·
Pemerintah harus
menerapkan cara - cara baru dalam penanganan kerusakan hutan.
Pemerintah mengikutsertakan peran serta masyarakat terutama peningkatan
pelestarian dan pemanfaatan hutan alam berupa upaya pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan latihan serta rekayasa kehutanan.
·
Pencegahan dan
Peringatan dini
Pencegahan di
sini dimaksud kegiatan penyuluhan / penerangan kepada masyarakat lokal akan
penting menjaga fungsi dan manfaat hutan agar dapat membantu dalam menjaga
kelestarian hutan dan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum, POLRI
yang dibantu oleh POL HUT dalam melaksanakan penyelidikan terhadap para
oknum pemerintahan daerah atau desa yang menyalahgunakan wewenang untuk
memperdagangkan kayu pada hutan lindung serta menangkap dan melakukan
penyidikan secara tuntas terhadap para cukong - cukong kayu yang merugikan
negara trilyunan rupiah setiap tahunnya. Peringanan yang dimaksud di sini
adalah pemerintah harus melaksanakan analisa terhadap pelaksanaan peraturan
tersebut di dalam masyarakat. Bila ditemukan hal - hal yang tidak cocok bagi
masyarakat sebaiknya pemerintah mengadakan revisi terhadap undang - undang
tersebut sepanjang tujuan awal pembuatan undang - undang itu tidak dilanggar.
E. PROGRAM DAN KEGIATAN DALAM RANGKA PELESTARIAN
SDA HUTAN
·
Peneburan benih
pohon melalui udara di hutan kalimantan tengah
Terkait
kerusakan hutan di Indonesia yang sudah mencapai 45 juta hektare, Mantan Wakil
Presiden Jusuf Kalla melakukan kegiatan penyebaran benih dari udara di
Kalimantan Tengah.
Menurut JK,
kerusakan hutan di Indonesia telah mencapai 3 juta hektare pertahunnya.
Sedangkan Indonesia baru mampu melakukan perbaikan hutan hanya sekitar 1
juta hektare per tahun.
Meski telah
dilakukan cara dalam mengantisipasi hal ini seperti moratorium penebangan hutan
dan melakukan reboisasi, tetapi hasilnya tetap belum maksimal. Ia menilai
penanaman hutan yang baik adalah menggunakan teknologi yang baik dan agar
pengerjaannya dapat lebih cepat
"Inti
dari lingkungan adalah hutan, salah satu cara dengan penanaman hutan yang baik
dengan menggunakan teknologi yang baik dan cepat pengerjaannya, salah satunya
yakni dengan menggunakan helikopter,"
dari helikopter bibit pohon itu akan disebar ke seluruh lahan hutan.
Gubernur
Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengatakan, ada tiga kabupaten lain
yang juga akan dilakukan teknologi pembenihan yang sama yakni Kapuas, Barito
Selatan, dan Pulang Pisau. Adapun jenis benih lokal yang digunakan antara lain
galam, gronggang, bungur, dan blangiran.
Sejumlah
pihak ikutserta dalam aksi pembenihan ini, seperti PT Hutan Amanah Lestari
sebagai pelaksana di lapangan, Universitas Hasanuddin (Makassar), Universitas
Palangkaraya, dan Universitas Muhamadiyah Palangkaraya. (ant/jo)
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sumber daya alam merupakan sesuatu yang
terdapat di muka bumi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan sumber daya hutan. Sumber
daya hutan merupakan segala sesuatu yang terdapat di hutan yang bisa
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidupmanusia. Sumber daya hutan sangat
bersifat dinamis berubah dari waktu ke waktu, dari tempat satu ke tempat yang
lain.seiring dengan perkembangan kebutuhan manusia. Sumber daya hutan bersifat
dapat diperbaharui. Sumber daya hutan harus dilestarikan mulai dari sekarang,
karena jika sumber daya hutan tidak dilestarikan. Kelestarian alam akan
terganggu. Hutan mempunyai banyak fungsi, Indonesia adalah salah satu negara
dengan sumber daya hutan terbesar di dunia. Banyak sekali spesies tanaman yang
terdapat di dalam hutan Indonesia. Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia
Anonim, 1991.
Pemasyarakatan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan
Ekosistemnya.
Departemen Kehutanan RI.
Anonim, 1993.
Perencanaan Kehutanan dalam Pelita Vi. Departemen Kehutanan RI.
Jakarta.
Alam
Suz, 1996. Hukum Lingkungan Konservasi hutan. Rineka Cipta. Jakarta.
Walhi, 1995.
Strategi Keanekaragaman Hayati Global. Gramedia Pustaka Utama.
Jakarta.
Langganan:
Postingan (Atom)