BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANGA
Jiwa dan semangat Undang-Undang Dasar 1945
sebagaimana dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada
Daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, dan pembangunan guna
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan kewenangan yang makin
luas diberikan kepada daerah di era otonomisasi ini, daerah memiliki kesempatan
untuk melakukan berbagai hal dalam rangka memajukan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, namun harus mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat
sebagai perwujudan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
B.
PERMASALAHAN
Makalah ini membahas tentang
kegiatan pembangunan di kota ambon, dari berbagai aspek kehidupan masyarakat,
seperti pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan
lain-lain. Tujuan dari semua kegiatan pembangunan
ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat
kota ambon dan sekitarnya.
C.
TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah untuk melengkapi tugas_tugas mata pengajaran “PERENCANAAN PEMBANGUNAN
DAERAH” pada semester lima (5) ini.
D. METODE PENULISAN
Metode yang saya gunakan dalam penulisan makalah
ini adalah metode “KEPUSTAKAAN” yaitu sumber utama makalah ini dari dokumen dan
sebagian di download dari internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PROFIL KOTA AMBON
1.
ADMINISTRASI
a.
PROFIL ADMINISTRASI
Kota Ambon merupakan ibukota propinsi kepulauan
Maluku. Dengan sejarah sebagai wilayah perdagangan rempah terkenal, membentuk
pengembangan kota sebagai penghubung dan pusat perdagangan, pendidikan, budaya
dan pengembangan.
Kota Ambon berdiri pada tahun 1500- 1600 setelah Benteng
Nossa Seinhora da Annunciada dididrikan oleh bangsa Portugis.
Belanda kemudian mengambil alih pada tahun 1602 dan mengubah menjadi Benteng
Kasteel Victoria dengan melakukan pembangunan kembali dan perluasan, hingga
seperti sekarang. Masyarakat Kepulauan Maluku merasa aman untuk tinggal dan
bekerja di sekitar benteng hingga sekarang kota Ambon, atau "Ambon
Manise" yang berarti " Ambon yang Cantik.
Luas Wilayah Daratan (km2) sebesar 359,45 Km², sedangkan
Luas Wilayah Laut (km2) seluas 17,55 Km², dan jumlah penduduk (jiwa) 206.210
jiwa (Sensus Penduduk 2000).
b.
Orientasi Wilayah
Secara geografis wilayah Kota Magelang berbatasan
dengan wilayah-wilayah :
·
Batas Utara : Kabupaten Maluku Tengah
·
Batas Selatan : Kabupaten Maluku Tengah
·
Batas Timur : Laut Banda
·
Batas Barat : Kabupaten Maluku Tengah
TABEL LUAS WILAYAH DAN JUMLAH PENDUDUK :
NO
|
KECAMATAN
|
LUAS (km)
|
PENDUDUK
|
|
JUMLAH
|
KEPADATAN
|
|||
1
|
NUSANIWE
|
88,35
|
66,091
|
748
|
2
|
SIRIMAU
|
112,31
|
76,221
|
679
|
3
|
TELUK AMBON BAGUALA
|
158,79
|
63,898
|
402
|
TOTAL
|
359,45
|
206,210
|
574
|
Sumber : Litbang Kompas diolah dari Badan
Pusat Statistik Provinsi Maluku, 2000
2.
PENDUDUK
Jumlah dan Kepadatan Penduduk
Penduduk
Kota Ambon berdasarkan dari Statistik Maluku 2003 berjumlah 239.69 jiwa. Luas
wilayah 35.945 Ha. Maka kepadatan penduduknya 7 jiwa/Ha.
Dari data kependudukan di atas maka Kota Ambon
dapat digolongkan kepada Kelas Kota Sedang, dimana berdasar kriteria BPS
mengenai kelas kota, Kota Sedang adalah Kota dengan jumlah penduduk antara
100.000 sampai 500.000 jiwa.
3.
EKONOMI
Kondisi Perekonomian Daerah
Perekonomian
Ambon yang awalnya berorientasi pada perdagangan, telah mengalami perubahan.
Tepatnya sejak tahun 1998, saat munculnya kerusuhan di wilayah ini, kegiatan
perekonomian di Ambon didominasi oleh sektor pertanian. Di tahun itu
perdagangan hanya menjadi kontributor kedua dengan sumbangan 21.38 % PDRB. Bagi
Ambon dominasi sektor pertanian di tahun1998 – 1999 ternyata tak memberi angin
segar untuk perekonomiannya. Kondisi topografi yang bergelombang dan terbentuk
dari batu karang dan kapur tak memungkinkan bagi tumbuhnya tanaman padi-padian.
B.
PROGRAM
PEMBANGUNAN KOTA AMBON
1.
PRIORITAS PEMBANGUNAN
2010
Penyelenggaraan
Pemerintahan di Kota Ambon tahun 2006-2011 didasarkan pada visi “Terbinanya Persatuan Manusia Ambon Yang
“Manis” Sebagai Prasyarat Membangun Kota Ambon dan Meningkatkan Kualitas Hidup
Masyarakat Yang Bermartabat Secara Berkelanjutan”. Sejalan dengan
itu maka pembangunan Kota Ambon tahun 2010 diarahkan pada penguatan dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus tersebut diimplementasikan melalui
empat indikator untuk mewujudkan pembangunan manusia yang lebih berkualitas
yaitu :
a.
peningkatan
pendapatan per kapita,
b.
peningkatan usia
harapan hidup,
c.
peningkatan angka
partisipasi sekolah dan melek huruf, dan
d.
penguatan kapasitas
institusi Pemerintah Kota.
2.
URUSAN WAJIB
YANG DILAKSANAKAN PEMERINTAH KOTA AMBON :
A.
Pendidikan
Pembangunan pendidikan di Kota Ambon
mengacu pada :
a.
Peningkatan
Pemerataan dan Akses Pendidikan, meliputi:
Ø Program Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
diprioritaskan pada kegiatan; Pembangunan Ruang Perpustakaan SD sebanyak 6
sekolah; Pengadaan Mebiler Perpustakaan 6 set pada 6 SD; Pengadaan Mebiler SD
sebanyak 2 Set untuk 1 Sekolah; Pengadaan Mebiler SMP 2 Set untuk 1 Sekolah;
Pengadaan Buku Perpustakaan untuk 44 SD; Pembangunan 1 Ruang Kelas Baru pada
SMP Alwathan Ambon; Rehabilitasi Berat/Total 2 ruang kelas pada SMP Advet
Ambon; Rehabilitasi 44 Ruang Kelas SMP pada 12 Sekolah; Pengadaan Peraga
Pembelajaran pada 14 SMP; Pengadaan Buku Perpustakaan untuk 46 SMP; dan
Pengadaan Peralatan Laboratorium Bahasa SMP sebanyak 10 Sekolah. Selain itu
terdapat lagi 2 kegiatan yaitu pengadaan Peraga pembelajaran SD dan Pengadaan
Peralatan TIK SD sampai akhir Desember 2010 masih dalam Tahap Pelaksanaan
kegiatan yang disesuaikan dengan Petunjuk Pelaksanaan DAK SD dari Kementrian
Pendidikan.
Ø Program Pendidikan Menengah
diprioritaskan pada kegiatan; Rehabilitasi berat 2 ruang kelas SMA Negeri 4
Ambon; Rehabilitasi berat 2 ruang kelas dan SMA Negeri 12 Ambon; Rehabilitasi
sedang 4 ruang kelas pada SMA Negeri 6 Ambon; dan Pengadaan Mebiler 4 set untuk
SMA Negeri 9 dan SMA Negeri 12 Ambon.
b.
Peningkatan
Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan, meliputi:
Ø Program Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
dengan kegiatan; Pelaksanaan Olimpiade Sains SD dan SMP sebanyak 410 orang; dan
Evaluasi Hasil Belajar SD/MI, SMP/MTs untuk 12.395 orang.
Ø Program Pendidikan Menengah dengan kegiatan;
Pelaksanaan Uji Kompetensi siswa SMK sebanyak 10 sekolah; Olimpiade MIPA dan
LPIR/LKIR untuk 300 siswa; dan Evaluasi hasil belajar SMA/MA dan SMK sebanyak
5.895 siswa
c.
Manajemen dan Tata
Kelola Pendidikan, meliputi:
Ø Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang
diprioritaskan pada kegiatan Pengadaan Buku Laporan Pendidikan TK sebanyak
4.750 buah.
Ø Program Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang
diprioritaskan pada kegiatan Pengadaan Buku Laporan Pendidikan SD dan SMP sebanyak
14.621 buah.
Ø Program Pendidikan Menengah dipioritaskan pada
kegiatan Pengadaan Buku Laporan Pendidikan SMA/SMK sebanyak 7.500 buah.
Ø Program Manajemen Pelayanan Pendidikan yang
diprioritaskan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi 28 Pengawas Sekolah.
Ø Program manajemen Pelayanan Pendidikan
diprioritaskan pada kegiatan: Peningkatan kapasitas pengawas sekolah;
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Penyelenggaraan
Pendidikan di Kota Ambon, dan Penyusunan Implementasi Program Pembelajaran
dengan mengadopsi model Japan International Coorperation Agency (JICA) untuk 56
sekolah pada Jenjang SMP/MTs dan Pondok Pesantren.
B.
Kesehatan
Pembangunan
kesehatan merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat yang layak bagi
masyarakat. Untuk mendorong terwujudnya tujuan tersebut, Pemerintah Kota Ambon
telah melaksanakan serangkaian program dan kegiatan sepanjang tahun 2010 dalam
rangka meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, meliputi;
Ø Program
Obat dan Perbekalan Kesehatan melalui pengadaan obat dan perbekalan kesehatan
sebanyak 150 jenis; peningkatan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan
sebanyak 1 paket; Pengadaan obat Askes 1 paket.
Ø Program
Upaya Kesehatan Masyarakat melalui Kapitasi Askes untuk 22 puskesmas di Kota
Ambon, dan dan Peningkatan Pelayanan dan Penanggulangan Masalah Kesehatan di
Puskesmas (Dana BOK).
Ø Program
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat yang diprioritaskan untuk
kegiatan Lomba Posyandu tingkat Kota sedangkan kegiatan lain berjalan tanpa
biaya dan di tingkat Puskesmas didukung dengan Dana BOK dan Jamkesmas.
Ø Program
Pengembangan Lingkungan Sehat melalui Inspeksi sanitasi SAB dan pengambilan
sampel air (kimia/bakteriologi) sebanyak 500 sampel, dan Pemeriksaan
Laboratorium untuk 270 sampel.
Ø Program
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular melalui pengadaan alat fogging
sebanyak 3 unit; peningkatan sueveilans epidemiologi dan penanggulangan wabah
sebanyak 20 lokasi; peningkatan imunisasi di 50 Desa/Kelurahan; dan pengadaan
bubuk abate SG 1 persen sebanyak 20 galon.
Ø Program
Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak melalui pengadaan buku KIA
sebanyak 6.215 buku; pengadaan kartu periksa bagi ibu hamil sebanyak 5.825
lembar; dan pertemuan PWS dan evaluasi program KIA bagi 44 orang.
Ø Program
Pelayanan Administrasi Perkantoran lebih difokuskan untuk menunjang tugas-tugas
operasional kedinasan yang meliputi kegiatan surat menyurat, jasa komunikasi,
sumber daya air dan listrik, jasa administrasi keuangan, penyediaan alat tulis
kantor,
C.
Lingkungan
Hidup
Kota
Ambon sebagai kota di Pulau Kecil sangat rentan terhadap perubahan lingkungan
hidup, karena itu Pemerintah Kota senantiasa mendorong terwujudnya lingkungan
hidup yang berkelanjutan. Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan
adalah:
Ø Program
Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana
Aparatur dengan kegiatan-kegiatan untuk menunjang kelancaran operasional
perkantoran.
Ø Program
Pengembangan Kinerja Pengelolaan Sampah, melalui pemeliharaan Instalasi Pengolahan
Sampah Terpadu (IPST), operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana
persampahan, Penyediaan sarana dan prasarana Persampahan, Pembangunan 1 Unit
Pengelola Sampah dalam rangka penerapan prinsip 3R, dan Perencanaan dan
Pengawasan Pembangunan Unit Pengelola Sampah dalam rangka penerapan Prinsip 3R.
Ø Program
Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan Hidup, melalui Koordinasi
Penilaian Kota Sehat/ Adipura, Survey dan pendataan semua Rencana
kegiatan/Usaha yang berdampak pada Lingkungan yang belum memiliki
AMDAL-UKL/UPL, Penertiban Kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin, dan Pengadaan
alat-alat Laboratorium Lingkungan.
Ø Program
Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam melalui Peningkatan Konservasi
Daerah Tangkapan Air dan Sumber-sumber Air, dan Pembuatan Sumur Resapan.
D.
Pekerjaan
Umum
Penyelenggaraan
kewenangan bidang Pekerjaan Umum bertujuan memberikan pelayanan umum kepada
masyarakat melalui penyediaan prasarana dasar perkotaan dan permukiman. Program
dan Kegiatan urusan pekerjaan umum yang dilaksanakan tahun 2010 adalah:
Ø Program
Pembangunan Jalan dan Jembatan melalui Pembangunan Jalan 9 ruas dengan panjang
8,29 Km, dan Pembangunan Jembatan sebanyak 1 lokasi dengan panjang 20 M.
Ø Program
Rehabilitasi/Pemeliharaan jalan dan Jembatan melalui Peningkatan Jalan pada 3
ruas dengan panjang 4,97 Km, Rehabilitasi/Pemeliharaan pada 18 ruas dengan
panjang 24,34 Km, dan Rehabilitasi Trotoar pada 5 lokasi dengan panjang 3.969
M.
Ø Program
Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebinamargaan melalui Pengadaan dan Pemasangan
lampu jalan di 36 titik.
Ø Program
Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah melalui Pembangunan
Jaringan Air Bersih pada 1 Lokasi.
Ø Program
Perencanaan dan Pengawasan, melalui Perencanaan Teknik Pembangunan jalan 1
paket dan Pengawasan Teknik Pembangunan Jalan 1 paket, Perencanaan Teknik
Pembangunan Jembatan 1 paket dan Pengawasan Teknik Pembangunan jembatan 1
paket, Perencanaan Teknik Pembangunan Saluran Drainase 4 paket, Perencanaan
Teknik Pembangunan talud 5 paket, Perencanaan Teknik Rehabilitasi/Pemeliharaan
Jalan 5 paket dan Pengawasan Teknik Rehabilitasi/ Pemeliharaan jalan 4 paket,
dan Perencanaan teknik Pembangunan Jaringan air Bersih 3 paket dan Pengawasan
teknik Pembangunan Jaringan Air bersih 2 paket.
Ø Program
Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur melalui perencanaan dan pengawasan
peningkatan sarana dan prasarana aparatur negara lanjutan tahun 2009,
pembangunan dan rehabilitasi prasarana aparatur negara lanjutan tahun 2009.
E.
Penataan
Ruang
Penataan
Ruang di Kota Ambon dilaksanakan untuk mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman,
produktif dan berkelanjutan. Program dan kegiatan yang dilaksanakan adalah:
Ø Program
Perencanaan Tata Ruang, melalui rapat koordinasi BKPRD Kota Ambon, survey dan
up dating data spasial Kota Ambon, dan sosialisasi pertauran perundang-undangan
tentang rencana tata ruang.
Ø Program
Pemanfaatan Ruang melalui penyusunan dan konsultasi Ranperda RDTR.
Ø Program
Pengendalian Pemanfaatan Ruang, melalui Fasilitasi Peningkatan Peran Serta
Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang (pengukuran dan penataan
bangunan), dan pelaksanaan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
F.
Perumahan
Dalam
rangka menyelenggarakan urusan perumahan maka upaya-upaya yang dilakukan
Pemerintah Kota Ambon berkaitan dengan koordinasi perumahan, pelayanan
pemakaman dan pelayanan pemadaman kebakaran. Program dan kegiatan yang
dilaksanakan adalah:
Ø Program
Pengembangan Perumahan, meliputi Pemberian stimulan perumahan swadaya (BSP2S),
serta Revisi Perda No. 08 Tahun 2001 tentang Retribusi IMB.
Ø Program
pengelolaan areal pemakaman, meliputi Pembangunan sarana dan prasarana TPU Air
Besar lanjutan tahun 2009, dan operasional pelayanan pemakaman.
Ø Program
Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran meliputi Pencegahan dan
pengendalian bahaya kebakaran.
G.
Perencanaan
Pembangunan
Pemerintah
Kota Ambon dalam melaksanakan urusan perencanaan pembangunan mengacu pada
dokumen perencanaan yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Ambon
2006 – 2026, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2006-2011 dan Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon. Program dan kegiatan yang telah
dilaksanakan pada tahun 2010 adalah:
Ø Program
Perencanaan Pembangunan Daerah untuk mempersiapkan perencanaan tahun 2011
dengan kegiatan:
a.
Musyawarah perencanaan pembangunan
Desa/Kelurahan yang dilaksanakan oleh setiap Desa dan Musyawarah perencanaan
pembangunan Kecamatan untuk membahas usulan Desa dan Kelurahan.
b.
Forum SKPD atau gabungan SKPD untuk membahas dan
membuat prioritas usulan Kecamatan yang menjadi kompetensi SKPD dengan
memperhatikan rencana kerja SKPD.
c.
Musyawarah perencanaan pembangunan Kota Ambon
untuk membahas dan membuat prioritas perencanaan pembagunan Kota Ambon tahun
2011 dengan memperhatikan scenario pembangunan tahun 2011.
d.
Penyusunan rencana kerja Pemerintah Kota Ambon
tahun 2011.
e.
Penyusunan kebijakan umum APBD Tahun 2011.
f.
Penyusunan prioritas dan plafon anggaran
sementara APBD tahun 2011.
Disamping
itu melalui program perencanaan pembangunan telah dilakukan Monitoring,
evaluasi, pengendalian dan pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2010,
Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kota Walikota Ambon (LKPJ)
Tahun 2009, serta Rapat kerja evaluasi dan pengendalian program/kegiatan 2009.
Ø Program Perencanaan Sosial Budaya melalui
Koordinasi program penanggulangan kemiskinan perkotaan (P2KP), serta Penyiapan
dana pendamping untuk program kerjasama dengan Unicef.
Ø Program
Pengembangan Data Informasi dengan kegiatan penyediaan data dasar perencanaan.
H.
Kependudukan dan
Catatan Sipil.
Urusan kependudukan dan
catatan sipil di Kota Ambon bertujuan memberikan legitimasi hukum bagi penduduk
Kota Ambon melalui penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK)
dan Akta-akta pencatatan sipil lainnya. Penerbitan KTP dan KK di Kota Ambon
sesuai kebijakan diserahkan ke Kecamatan masing-masing, namun pencetakan
blangko maupun formulir KTP, KK dan biodata penduduk tetap dilaksanakan oleh
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai kewenangannya. Urusan Kependudukan
dan Catatan Sipil pada Tahun 2010 telah melaksanakan program/ kegiatan Program
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Program Peningkatan Sarana dan
Prasarana Aparatur lebih diprioritaskan untuk menunjang tugas-tugas operasional
kedinasan, serta Program Penataan Administrasi Kependudukan dengan kegiatan
monitoring, evaluasi dan pelaporan.
I.
Pemerintahan Umum
Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum pada hakekatnya terkait
dengan penyelenggraan otonomi daerah, pemerintahan, administrasi keuangan
daerah, perangkat daerah dan kepegawaian.
Gambaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum selama Tahun 2010
selengkapnya diuraikan sebagai berikut :
Ø Organisasi dan Manajemen
Bagian Organisasi dan Manajemen berfungsi dalam penyiapan bahan
kebijakan dan pembinaan kelembagaan, pengendalian manajemen, Analisa Jabatan
dan Formasi Jabatan, serta tata laksana dan urusan umum. Program dan Kegiatan
yang dilaksanakan selama tahun 2010 adalah Program Perencanaan Pembangunan
Daerah, dengan kegiatan Penyusunan LAKIP Kota Ambon Tahun 2009, penyusunan
pedoman tata naskah dinas, penyusunan prosedur kerja/tatakerja,penyusunan
analisa beban kerja.
Ø Pemerintah
Kecamatan
Penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian
integral yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan di Kota
Ambon, termasuk Pemerintah Kecamatan yaitu (1) Nusaniwe, (2) Sirimau, (3)
Leitimur Selatan, (4) Teluk Ambon Baguala dan (5) Teluk Ambon. Program dan
kegiatan pada 5 kecamatan selama tahun 2010 adalah Program Peningkatan
Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa meliputi pembinaan kelompok
masyarakat pembangunan desa, Lomba Desa/Kelurahan, pembinaan dan persiapan
Desa/ Keurahan dalam rangka Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kota, dan pembinaan
dan persiapan Desa/Kelurahan dalam rangka Lomba P2WKSS Tingkat Kota; Program
Perencanaan Pembangunan Daerah, dengan kegiatan Musrenbang tingkat desa dan
kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan; Program Peningkatan Kapasitas Aparatur
Pemerintah Desa dengan kegiatan pelatihan aparatur pemerintah desa dalam
Pembangunan Kawasan Perdesaan, serta Monitoring, evaluasi dan pelaporan
Peningkatan Kapasitas aparatur Pemerintahan Desa; dan Program Beras Miskin bagi
masyarakat miskin Desa/Kelurahan di masing-masing Kecamatan. Permasalahan yang
dihadapi dalam pelaksanaan pemerintahan di kecamatan adalah masih terdapat desa
yang belum memiliki kepala desa definitif, Data Base Kecamatan belum tersusun
sesuai jangka waktu pelaporan, dan rasio jumlah pegawai di kecamatan belum
sesuai dengan jumlah masyarakat yang dilayani, serta sarana dan prasarana yang
belum memadai.
Ø Inspektorat
Program
dan kegiatan Inspektorat tahun 2010 adalah Program Peningkatan Sistem
Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah.
Realisasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2010 tersebut adalah
Terlaksananya Audit Operasional terhadap 79 Objek Pemeriksaan (Obrik) dimana
terdapat 207 temuan dan 270 rekomendasi; terlaksananya Audit Investigasi/
Khusus sesuai pengaduan masyarakat terhadap 25 Obrik, dimana terdapat 90 temuan
dan 110 rekomendasi. ; terlaksananya evaluasi dan monitoring dalam rangka
mengevaluasi Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kota Ambon yang seluruhnya
berjumlah 275 Obrik; terlaksananya review laporang keuangan Pemerintah
Kota Ambon secara sinergis bersama aparat pengawasan dari Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku; terlaksananya Audit Sinergis
yang dilakukan bersama dengan Aparat Pengawasan (BPKP) Perwakilan Maluku,
Inspektorat Jenderal Pendidikan Nasional dan Inspektorat Jenderal Pekerjaan
Umum. Sasaran audit sinirgis adalah penggunaan dana Block Grant untuk 4 sekolah
yaitu 2 SD dan 2 SMP , dan penggunaan Dana Stimulus pada Dinas Pekerjaan Umum
Kota Ambon; terlaksananya Audit Fisik Proyek dan telah dikeluarkan 171 Nota
Pengawasan yang dijadikan laporan pelaksanaan terhadap pemeriksaan fisik
dimaksud; peningkatan kualitas aparatur pengawasan khususnya di bidang
pengawasan melalui pendidikan dan pelatihan pembentukan Auditor Jabatan
Fungsional Auditor Ahli sebanyak 6 ( enam ) orang; terlaksananya Pemutahiran
Data Tingkat Kota Ambon yang bertujuan Memutahirkan Data hasil pemeriksaaan Aparat
Pengawasan internal lingkup Pemerintah Kota Ambo; terlaksananya Laporan Harta
Kekayaan Pejabat Negera (LHKPN), sebagai upaya pemberantasan korupsi. Dari
hasil laporan kinerja, pencapaian target kegiatan ini adalah hanya kegiatan
pemantauan dan distribusi serta pengisian sehingga mencapai target 25%; serta
terkoordinasinya pemeriksaan keuangan dan pembangunan di Kota Ambon dengan BPKP
Perwakilan Maluku, Inspektorat Provinsi, BPK dan Inspektorat Jenderal dari
berbagai Departemen.
Ø Pengelolaan
Keuangan Daerah
Penyelenggaraan
kewenangan di bidang pengelolaan keuangan selama tahun 2010 adalah Program
Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah melalui Penyusunan
Standar Analisa Belanja (SAB) Tahun 2011, Penyusunan DPA-SKPD tahun 2010,
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kota Ambon tentang Perubahan
APBD tahun 2010, Penyusunan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Perubahan APBD tahun 2010, Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran
tahun 2010, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2011 dan
Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Penyusunan Rancangan Peraturan
Walikota tentang penjabaran APBD tahun 2011, Penyusunan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009, Penyusunan Rancangan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
2009, Penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyusunan
Peraturan Kepala Daerah tentang Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan
social dan bantuan Keuangan, Penyusunan Buku Himpunan Peraturan Keuangan,
Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Pengadaan
Aplikasi Gaji Daerah Otonom (GDO), Penyusunan Neraca Daerah Tahun 2009,
Penyusunan Laporan Dana Perimbangan, Penyusunan Laporan Semesteran Pemerintah
Kota Ambon, Penyusunan Laporan Kas Daerah, Evaluasi, Monitoring dan
Pertanggungjawaban SPJ SKPD, serta, Penyediaan Sarana dan Prasarana Sistem
Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Pemerintah Kota Ambon.
Ø Pengelolaan Pendapatan Daerah
Program
Pengelolaan Pendapatan Daerah tahun 2010 adalah Program Peningkatan dan
Pengembangan Keuangan Daerah meliputi Penungguan Petugas pada objek Pajak (
Pendapatan, Penagihan, Penetapan, dan Sosialisasi), dan Pelaksanaan Pemungutan
PBB; serta Program Peningkatan Kapasitas sumber daya aparatur dengan kegiatan
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan ( Kebijakan dan Peraturan daerah) .
Ø Umum dan Perlengkapan
Bagian Umum dan
Perlengkapan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Ambon mempunyai tanggung
jawab untuk mengelola dan mengawasi aset daerah. Barang dan aset daerah yang
dikelola dan diawasi sampai dengan tahun 2010 meliputi 352 aset gedung, 297
aset tanah dan 508 unit kendaraan dinas. Sedangkan program dan kegiatan yang
dilaksanakan pada tahun 2010 adalah Program Peningkatan Disiplin Aparatur,
melalui pengadaan pakaian dinas staf; Program peningkatan dan pengembangan
laporan keuangan daerah melalui, penyusunan standar satuan harga 2011 dan re-evaluasi
aset daerah, serta Program Penataan, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan
Pemanfaatan Tanah, melalui Pensertifikatan tanah.
Ø Humas dan
Protokol
Dalam
penyelenggaraan pemerintahan umum dilakukan pula aktivitas hubungan masyarakat
dan protokol. Program dan kegiatan selama tahun 2010 adalah Program Kerjasama
Informasi melalui Penyebarluasan informasi pembangunan daerah; dan Program
Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi melalui Operasional pelayanan
kehumasan Pemerintah Kota Ambon.
Ø Kepegawaian
Pelaksanaan
bidang kepegawaian diarahkan untuk peningkatan kapasitas aparatur melalui
pembinaan dan pengembangan aparatur. Program dan kegiatan yang dilaksanakan
tahun 2010 adalah Program Peningkatan Pendidikan Kedinasan melalui seleksi diklat
kepemimpinan tingkat III; seleksi diklat kepemimpinan tingkat IV;
penyelenggaraan diklat kepemimpinan tingkat IV; penyelenggaraan diklat
kepemimpinan tingkat III; dan Penyelenggaraan diklat kepemimpinan tingkat II;
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, melalui Pemberian bantuan
penyelenggaraan penerimaan praja IPDN; pengambilan janji dan sumpah pegawai dan
pelatihan pejabat; pemberian pengharggan bagi PNS yang berprestasi ( satya
lencana ); dan pemberian ijin belajar dan ikatan dinas; dan Program Pembinaan
dan Pengembangan Aparatur melalui pemberian bantuan penyelenggaraan penerimaan
praja IPDN; Pengembalian sumpah dan janji pegawai dan pelatihan pejabat;
pemberian penghargaan bagi PNS yang berprestasi ( satya lencana ); dan
pemberian ijin belajar dan ikatan dinas.
Ø Sekretariat DPRD
Program dan
kegiatan selama tahun 2010 pada Sekretaris Dewan Perwakilat Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Ambon adalah Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Dewan Perwakilan
Rakyat melalui pembahasan rencana PERDA, pembahasan rancangan PERDA tentang
perubahan APBD kota Ambon tahun 2010, pembahasan rancangan perda tentang APBD
kota Ambon tahun 2011,pembahasan rancangan perda tentang perhitungan APBD tahun
2009,bRapat-rapat alat kelengkapan dewan, Rapat-rapat paripurna, reses dewan,
kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah, peningkatan kapasitas
pimpinan dan anggota DPRD, sosialisasi peraturan perundang-undangan, pembahasan
LKPJ walikota Ambon tahun 2009, pengkajian PERDA, peraturan walikota dan keputusan
walikota, kunjungan kerja keluar daerah, bimbingan teknis, perayaan hari-hari
besar keagamaan, penyediaan jasa asuransi kesehatan, sewa kendaraan untuk tamu
dewan dan barang sekretariat, dan hearing/dialog dan koordinasi dengan pejabat
pemerintah daerah dan tokoh masyarakat/tokoh agama.
Ø Hukum
Pada tahun 2010
telah dilaksanakan program prioritas bidang hukum adalah Program Penataan
Peraturan Perundang-Undangan melalui legislasi perancanaan peraturan
perundang-undangan yang diharapkan dapat menghasilkan 8 RANPERDA/PERDA dan
Penyediaan pembuatan penyelesaian perkara;. Sedangkan menyangkut penyelesaian
perkara, sepanjang tahun 2009 telah ditangani 2 perkara dari target 12 perkara,
yaitu 1 perkara di TUN (Pemkot menang), 2 perkara Perdata (Pemkot kalah,
dilakukan banding).
3.
URUSAN PILIHAN YANG DILAKSANAKAN KOTA AMBON :
A.
Kelautan dan Perikanan
Pemerintah
Kota Ambon melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Izin Usaha
Perikanan (IUP) sebanyak 124 lembar, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
sebanyak 46 lembar, Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI) sebanyak 71 lembar,
dan Pemungutan Hasil Perikanan (PHP) terhadap 20 pengusaha. Program dan
kegiatan urusan Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan tahun 2010 adalah:
Ø Program
Peningkatan Perikanan Tangkap, melalui Operasional pembangunan PPI lanjutan,
dan Pengadaan alat tangkap Gill Net dan Paning Tonda.
Ø Program
Pengembangan Kawasan budidaya Laut, Air Payau dan Air tawar, melalui Pengadaan
keramba bangan apung.
Ø Program
Perencanaan Pembangunan Daerah, melalui penyelenggaraan forum SKPD.
B.
Kehutanan
Pembangunan
kehutanan di Kota Ambon diarahkan untuk penyelamatan hutan, tanah dan air,
mengurangi lahan kritis secara bertahap melalui rehabilitasi dan konservasi
lahan serta pemberdayaan masyarakat di sekitar dan di dalam kawasan hutan.
Program dan kegiatan urusan kehutanan yang telah dilaksanakan dalam tahun 2010
adalah :
Ø Program
Rehabilitasi Hutan dan Lahan melalui Pembuatan tanaman reboisasi, Pemeliharaan
tanaman reboisasi tahun II, Pembuatan tanaman hutan rakyat, Pemeliharaan
tanaman hutan rakyat tahun II, Pembuatan kebun bibit trembesi (samanea saman),
dan Penanaman kiri kanan sungai.
Ø Program
Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Hutan melalui Pengembangan sarana dan
prasarana penyuluhan kehutanan, Pembuatan sumur resapan, dan Pengembangan
sarana dan prasarana pengamanan hutan.
C.
Pertanian
Penyelenggaraan
urusan pertanian di Kota Ambon diarahkan bagi optimalisasi pemanfaatan
sumberdaya alam serta peningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha
sekaligus mempertahankan daya dukung lingkungan hidup. Program dan kegiatan
urusan pertanian yang telah dilaksanakan dalam tahun 2010 adalah :
Ø Program
Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian dan Perkebunan melalui Pengembangan
pangan dan hortikultura.
Ø Program
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak melalui Pemeliharaan kesehatan
dan pencegahan penyakit menular ternak.
Ø Program
Peningkatan Produksi hasil Ternak melalui Pendistribusian bibit ternak kepada
masyarakat.
D.
Pariwisata
Kota
Ambon merupakan gerbang masuk bagi para wisatawan lokal, nusantara maupun manca
negara di Propinsi Maluku. Dalam rangka pengembangan kepariwisataan di Kota
Ambon maka pada tahun 2010 telah dilaksanakan Program Pengembangan Pariwisata
dengan kegiatan Bahan Promosi Pariwisata Kota Ambon, dan Darwin Ambon Yacht
Race 2010.
E.
Industri
Pada
tahun 2010 aktivitas usaha industri mencapai 249 unit usaha meningkat 22,66%
dari tahun 2009 yang berjumlah 203 unit usaha. Program urusan industri yang
dilaksanakan tahun 2010 adalah Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah
melalui Diklat Teknis Industri Kecil Kewirausahaan, dan Fasilitas bagi IKM
terhadap Pemanfaatan Sumberdaya; dan Program peningkatan Sumber Daya Aparatur
melalui Diklat Teknis di Bidang Industri.
F.
Perdagangan
Aktivitas
kegiatan perdagangan ditandai dengan terus meningkatnya minat usaha. Tahun
2010, terdapat 1.307 Surat Ijin Usaha yang diterbitkan Pemerintah Kota Ambon
meliputi 196 ijin perusahan besar, 342 ijin perusahan menengah dan 769 ijin
perusahaan kecil. Selama tahun 2010, program yang dilaksanakan adalah Program
Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri melalui Pembangunan Pasar Gotong Royong,
Pembangunan Pasar Komoditi Daerah Tahap II (Pasar Ole-Ole ), dan Pameran
Produk Ekspor; dan Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
melalui Pengawasan peredaran barang dan jasa, Pengawasan Operasional Kemetriologian
(tera ulang dan ukur ulang), dan Peningkatan pengawasan terpadu barang
berbahaya dan minuman beralkohol.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kegiatan pembangunan
di kota ambon sedang berkembang, terjadi banyak kemajuan dalam berbagai aspek
kehidupan masyarakat. Dengan kewenangan yang makin luas diberikan kepada daerah di era
otonomisasi ini, daerah memiliki kesempatan untuk melakukan berbagai hal dalam
rangka memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun harus
mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat sebagai perwujudan akuntabilitas
kinerja pemerintah daerah.
LPPD 2010 Kota Ambon
0 komentar:
Posting Komentar